APBD-P Disahkan, OPD Harus Maksimal

APBD-P Disahkan, OPD Harus Maksimal

CE ONLINE - Setelah melakukan pembahasan yang cukup alot, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong Kamis (30/9) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021. Hal ini setelah 7 fraksi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong sepakat.
"Alhamdulillah, setelah dilakukan pembahasan kemudian semua fraksi menerima. Siang ini (kemarin, red) APBD Perubahan tahun 2021 ditetapkan. Artinya APBD-P sudah clear," sampai Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husen SH.

Dengan telah ditetapkannya APBD-P tahun 2021, sebut Mahdi tinggal lagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong untuk melaksanakan dengan baik. Dimanan kata Mahdi, bahwa dalam APBD-P masih difokuskan untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Mohon maaf sebenarnya, di APBD-P kita banyaklah membayar hutang. Seperti Jamkesmas, Jamkesda, hak-hak Nakes dan sebagainya. Namun saya rasa itu sudah clear, tinggal dijalankan lagi," sampainya.

Sementara itu, dengan telah disahkannya APBD-P tahun 2021, Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM meminta kepada kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk maksimal dalam menjalankan kegiatan yang ada di APBD-P tahun 2021.
"Alhamdulillah, APBD-P sudah disahkan. Tinggal lagi bagaimana OPD masing-masing untuk memaksimalkan kegiatan di dalam APBD-P," katanya.

Lanjut Bupati, bahwa pihaknya mengaku bersyukur terkait pengesahan APBD Perubahan ini. Artinya, legalitas daripada APBD Perubahan itu sudah bisa dijalankan.
"Tinggal kini, bagi kami dan untuk selanjutnya dijalankan dan direalisasikan. Jangan sampai program di APBD-P tidak direalisasikan," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: