Dua Kali Gagal Berangkat 7 CJH Tarik BPIH, 7 MD

Dua Kali Gagal Berangkat 7 CJH Tarik BPIH, 7 MD

CE ONLINE - Kantor Kementrian Agama (Kemanag) Kepahiang merilis sampai dengan saat ini sebanyak 7 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kepahiang yang melakukan penarikan biaya pelunasan ibadah haji (BPIH). Ini diketahui karena adanya pembatalan keberangkatan CJH asal Indonesia akibat dari mewabahnya Covid-19.

Bahkan diketahui juga jika gagal berangkat CJH asal Indonesia ini sudah terjadi selama 2 tahun sejak tahun keberangkatan 2020 dan 2021. Demikian disampaikan Kasih Pelayanan Haji dan Umroh Kemenag Kepahiang Zulfakar Alamsyah, S.Ag.

Ditambahkan Zulfakar, kondisi dimana adanya larangan CJH asal masuk Arab Saudi selama 2 musim keberangkatan ini sedikitnya ada 7 CJH asalKepahiang yang dipastikan gagal untuk menunaikan rukun islam ke 5 itu di karenakan meninggal dunia (MD).
"Untuk sampai dengan hari ini (kemarin, red) sudah ada 7 CJH yang menarik BPIH," sebut Zulfakar.

Dijelaskannya meski telah melakukan penarikan BPIH, Tidak membatalkan porsi keberangkatan. Ke 7 CJH tersebut, masih bisa berangkat pada keberangkatan tahun ini, jika yang bersangkutan kembali melunasi BPIH yang sudah ditarik.
"Yang ditarik itu BPIH bukan setoran, jadi tidak membatalkan keberangkatan, jika nanti sudah ada jadwal keberangkatan mereka harus melunasi kembali BPIH yang sudah ditarik," ujarnya.

Selain ada 7 CJH yang melakukan penarikan BPIH, tambah Zulfakar, ada sebanyak 7 CJH yang sudah dipastikan gagal berangkat karena sampai dengan kemarin tercatat ada 7 laporan CJH asal Kepahiang meninggal dunia.

Dimana ke 7 CJH itu seharusnya berangkat pada tahun 2020 lalu. Tapi sampai Zulfakar, pihaknya sudah menerima usulan pengganti dari pihak keluarga CJH yang meninggal dunia.
"Ada 7 yang meninggal, tapi secara administrasi sudah kami terima nama calon pengganti pelimpahan dari pihak keluarga ahli waris almarhum," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: