Hari Ini ASN Tetap Wajib Ngantor, Cuti Maulid Nabi Diundur

Hari Ini ASN Tetap Wajib Ngantor, Cuti Maulid Nabi Diundur

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang resmi mengeluarkan edaran terkait mundurnya jadwal hari libur ASN (Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW). Seharusnya sesui kalender jatuh pada Selasa (19/10) diundur satu hari menjadi hari Rabu (20/10).

Hal ini sesuai dengan SKB tiga menteri, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM, membenarkan prihal hal tersebut. Dikatakannya pihaknya telah membuat edaran bahwasannya ASN hari Selasa (Hari ini, red) bekerja seperti biasa meskipun pada kalender tertera kalender merah.
“Kita menyesuaikan dan mengikuti himbauan, dan kita wajibkan besok (Hari ini, red) masuk kerja seperti biasa,” sampai Zamzami.

Ditegaskan Zamzami, bagi ASN yang tidak mematuhi edaran tersebut dipastikannya akan diberikan sanksi sebagaimana dalam ketentuan peraturan disiplin ASN.
"Liburnya diganti hari Rabu (20/10) dan kamis kembali masuk ngantor dan kerja seperti biasa," ujarnya.

Dirinya berharap ASN dilingkungan Pemkab Kepahiang dapat mematuhi semua aturan tersebut tanpa terkecuali.
"Jadi buka libut ditiadakan, tapi diundur bagi yang nakal akan kami berikan sanksi sebagaimana aturan tentang disiplin ASN, paling tidak akan ada pemotongan TPP," tukasnya (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: