Dari MoU BPJAMSOSTEK RL dan Klinik Kirana, Klinik Kirana jadi PLKK

Dari MoU BPJAMSOSTEK RL dan Klinik Kirana, Klinik Kirana jadi PLKK

CURUPEKSPRESS.COM - Dalam rangka terus meningkatkan dan memberikan pelayanan prima yang terbaik untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Rejang Lebong menjalin Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Klinik Kirana Curup.

Dengan adanya MoU maka Klinik Kirana menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) jika adanya kecelakaan kerja yang terjadi diwilayah Rejang Lebong.
"MoU sendiri ditandatangani langsung oleh Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bengkulu M. Nuh berserta Direktur Klinik Kirana dr. M. Galih Supanji, SpOG," sampai Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Rejang Lebong, Indro Agus Febrianto, kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakannya, dengan adanya MoU yang dibuat pihaknya, maka masyarakat yang terdaftar dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK, jika terjadi insiden kecelakaan kerja, maka masyarakat bisa langsung dibawa ke Klinik Kirana, pihak Klinik Kirana akan memberikan pelayanan dan penindakan yang terbaik pada peserta.
"Dimana untuk penindakan dan pengobatan, kita tanggung penuh dari BPJAMSOSTEK sesuai dengan indikasi medis, sampai pasien dinyatakan sembuh, tanpa harus mengeluarkan biaya sepeserpun. Dalam hal kecelakaan kerja, BPJAMSOSTEK menanggung biaya mulai dari biaya pengangkutan, pengobatan sampai sembuh, STMB, biaya santunan cacat, hingga meninggal dunia karena kecelakaan kerja serta beasiswa kepada anak TK yang meninggal akibat kecelakaan kerja," jelasnya.

Pihaknya sendiri memilih Klinik Kirana bukan tanpa alasan, Klinik Kirana yang memenuhi syarat atau standar pihaknya, sebagai klinik yang memberikan pelayanan dan penindakan, yang mana dalam syarat sendiri dilihat dari seluruh aspek, baik pelayanan, sarana, dan SDM yang ada pada klinik tersebut.
"Dalam hal ini Klinik Kirana memiliki fasilitas yang lengkap dalam memberikan pelayanan, perawatan bagi peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja untuk menjadi mitra kami menjadi PLKK BPJAMSOSTEK," ungkapnya.

Ditambah lagi Klinik Kirana sendiri berada pada lokasi yang strategis di Rejang Lebong, berada diwilayah kota yang muda dijangkau, siapa saja bisa langsung mengakses klinik ini dengan muda, ditambah dengan adanya MoU tersebut perserta akan sangat diuntungkan.

Pasalnya jika sistem sebelumnya peserta yang terjadi insiden kecelakaan kerja dilakukan sistem reimburse, namun pada klinik kirana akan langsung ditangani tanpa biaya,pihak Klinik Kirana yang akan menagihkan kepada BPJAMSOSTEK.
"Sekali lagi kami infomasikan, jika klinik Kirana menjadi klinik rujukan/PLKK peserta BPJAMSOSTEK, bagi peserta jika ada kecelakaan kerja, langsung dibawa ke Klinik Kirana," ujarnya.

Sementara itu Direktur Klinik Kirana dr. M. Galih Supanji, Sp. OG, pihaknya selaku mitra dari BPJAMSOSTEK siap memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasiennya, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, dengan SDM dan fasilitas yang memuni pada kliniknya tersebut.
"Intinya kita siap memberikan pelayanan yang terbaik," pungkasnya. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: