Penambahan Armada Damkar Terkendala Anggaran
CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Penambahan armada unit pemadam kebakaran yang berada di Dinas Satpol PP Lebong untuk tahun 2021 ini nampaknya tidak tersedia. Padahal sebelumnya Satpol PP telah mengajukan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan pada tahun anggaran 2021.
Bahkan senilai Rp. 1 Miliar dalam pengajuan itu pun tidak di jadikan prioritas oleh Pemerintah Daerah.
Hal ini di sampaikan Plt Kepala Satpol PP Lebong, Tarmizi S. Sos dirinya mengakui jika pengajuan penambahan unit Armada damkar untuk tahun ini tidak tersedia didalam anggaran perubahan.
"Yang pasti sulit untuk mendapatkan penambahan unit damkar pada tahun ini karena di anggaran perubahan sudah di ajukan tetapi tidak menjadikan prioritas oleh pemerintah daerah," katanya.
Ditambahkan TarmiziĀ jika dari pengajuan anggaran Rp. 1 miliarĀ pada pembahasan APBD P beberapa waktu lalu bersama DPRD lebong, pun telah di pangkas menjadi Rp. 500 juta, tak menutup Kemungkinan jika memaksakan penambahan 1 unit damkar tidak akan cukup anggarannya.
"Yang kita usulkan itu mobil damkar Supply dengan harga mencapai Rp. 1,5 miliar akan tetapi anggaran yang kita dapat itu Rp. 500 juta jelas ini tidak cukup," katanya.
Dengan demikian, Dirinya menyampaikan jika anggaran Rp. 500 juta itu pun kemungkinan pada tahun 2022 akan di upayakan pada pemeliharaan unit damkar yang mana saat ini sedang mengalami kerusakan.
"Jumlah unit damkar yang tersedia saat ini 6 unit dengan 3 yang masih dalam kondisi sehat dan 3 dalam Kondisi rusak berat, untuk itu 2022 mendatang anggaran itu bisa dipergunakan untuk pemeliharan perbaikan," singkatnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: