Bupati Ajukan 3 Raperda Kepada Pimpinan DPRD

Bupati Ajukan 3 Raperda Kepada Pimpinan DPRD

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU Sni (8/11) pada sidang paripurna DPRD Kepahiang masa persidangan ke III menyampaikan nota pengantar 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dilakukan pembahasan.

Ketiga Raperda yang kemarin disampaikan Bupati diataranya Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan Raperda tentang perubahan ketiga atas perda nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.

Dalam sambutannya Bupati Kepahiang menyampaikan bahwa penyampaian ketiga Raperda dimaksud sudah sesuai dengan ketentuan pasal 236 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangan dan Permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang pedoman pembentukan produk hukum daerah.
"3 Raperda kami ajukan pada masa sidang ketiga untuk dibahas bersama DPRD. Kami harap 3 raperda dimaksud dapat dibahas dan disahkan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, " singkat Bupati.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan,SP yang memimpin rapat paripurna menyampaikan, sesuai dengan mekanisme pembahasan dalam Tatib DPRD, 3 Raperda ini selanjutnya akan diserahkan kepada fraksi-fraksi DPRD untuk diberikan tanggapan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
"Hari ini (kemarin, red) kami menerima 3 usulan Raperda dari eksekutif. Selanjutnya sesuai dengan mekanisme pembahasan raperda dalam tata tertib DPRD, maka 3 raperda ini akan diserahkan kepada Fraksi-fraksi DPRD untuk diberikan catatan dan tanggapan dalam pandangan umum fraksi," ujar Windra.

Ditambahkan Windra setelah menerima 3 Raperda dimaksud, DPRD akan segera menggelar rapat gabungan komisi dalam rangka penyerahan 3 raperda kepada fraksi-fraksi DPRD untuk diberikan catatan dan tanggapan.
"Sesuai dengan jadwal Banmus, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan kita sampaikan kepada saudara Bupati dalam rapat paripurna yang akan digelar besok (hari ini, red) Selasa (09/11)," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: