Dana Banpol Disetujui Naik 2 Kali Lipat, Hanya Perindo Belum Cairkan

Dana Banpol Disetujui Naik 2 Kali Lipat, Hanya Perindo Belum Cairkan

CURUPEKSPRESS.COM, BENGKULU - Pada tahun 2022 mendatang, Dana Bantuan Politik (Banpol) yang diperuntukkan untuk partai politik (Parpol) di Provinsi Bengkulu diproyeksikan naik hampir 2 kali lipat.

Ini sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu, Drs Khairil Anwar M.Si, Senin (8/11) kemarin.

Namun untuk kenaikan dana Banpol tersebut diakui Khairil, tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan APBD Provinsi Bengkulu. Walaupun memang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyetujui usulan kenaikan dana Banpol yang hampir 2 kali lipat tersebut.
"Kita sesuaikan APBD dulu. Memang kita sudah usulkan dimana persetujuan dari Kemendagri untuk bantuan Parpol itu sebesar Rp 3.500 per suara sah. Sedangkan kita ketahui bahwa dana Banpol kita saat ini masih di angka Rp 1.808 per suara sah," ungkap Khairil.

Menurut Khairil, kenaikan dana Banpol senilai Rp 3.500 per suara sah tersebut harusnya wajar. Mengingat sudah sekitar 7 tahun lamanya di Provinsi Bengkulu tidak ada kenaikan dana Banpol.
"Harusnya ini memang wajar ya. Karena kita terkhir kenaikan dana Banpol itu di tahun 2014 lalu kalau saya tidak salah," sampainya.

Sementara itu, di tahun 2021 ini diakui Khairil hanya Partai Perindo yang tidak mencairkan dana Banpol tersebut. Pasalnya Partai tersebut masih belum menyerahkan laporan hasil audit BPK terhadap penggunaan Dana Banpol di Tahun 2020 lalu.
"Sampai saat ini hanya Perindo yang belum mengambil dana Banpol. Mereka ini belum menyerahkan laporan hasil audit BPK di tahun 2020 lalu yang merupakan syarat wajib pengusulan pencairan dana Banpol," ujar Khairil.

Untuk itu Khairil mengimbau jika memang ingin mengusulkan kembali dana Banpol, maka seharusnya Perindo segera meyampaikan laporan hasil audit BPK terkait penggunaan dana Bapol di tahun 2020 lalu.
"Kalau misal nggak di urus, ya dananya hangus dan anggarannya akan dikembalikan lagi ke kas daerah," pungkasnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: