Lelang 45 Mobnas Terancam Batal
CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Rencana lelang terhadap 45 unit Mobil Dinas (Mobnas) yang berada di lingkungan Kabupaten Lebong tahun ini terancam batal. Hal ini karena Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong hingga saat ini masih menunggu hasil penilaian Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang mana direncanakan untuk dihapus dengan cara di lelang.
Kabid Aset BKD Lebong Rizka Putra Utama, SE, M.Si tak menampik jika pelaksanaan lelang mobil dinas operasional tersebut tak akan dilaksanakan tahun 2021 ini. Alasannya karena usulan pada APBD Perubahan lalu belum diakomodir, sehingga tak ada anggaran untuk melakukan proses lelang tersebut.
"Anggarannya sebelumnya itu Rp 58 juta pada APBD murni itu pun sudah digunakan untuk menghitung nilai susut 45 mobnas bersama KJPP, " kata Putra.
Dilanjutkannya pada hasil penilaian KJPP tersebut, kata Rizka akan diterima pada pekan depan. Dan akan tetap dilaporkan kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori. Sebagai Guna bahan pertimbangan Bupati dalam menentukan kendaraan mana saja yang akan dihapus dalam daftar aset Pemkab Lebong.
"Memang yang dilakukan penilaian ada 45 unit mobnas. Namun belum tentu semuanya dilakukan lelang, tergantung dengan keputusan Bupati. Dengan penilaian ini maka nilai limit masing-masing kendaraan sudah diketahui. Tinggal dilanjutkan dengan pelaksanaan lelang tahun 2022 mendatang. Itu pun jika anggaran yang kami usulkan diakomodir," ucap Rizka.
Sementara itu, selain usia kendaraan yang sudah memenuhi syarat untuk dilelang, beberapa kendaraan diantaranya juga dalam kondisi rusak parah. Sehingga lebih baik dilakukan penghapusan ketimbang memperbaikinya. Disisi lain dari proses lelang ini juga akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kondisi kendaraan yang rusak tentu akan memperberat kondisi keuangan daerah jika ingin diperbaiki. Lebih baik dilakukan lelang yang bisa menghasilkan PAD," tutupnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: