Ringkus Bandar Sabu, Polisi Sempat Dapat Perlawanan
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Satuan reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kepahiang berhasil mengamankan terduga bandar narkotika golongan I jenis sabu dengan inisial RA (17) warga Desa Desa Batu Kalung Kecamatan Muara Kemumu Kepahiang.
Bersama dengan tersangka (Tsk) RA, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sedang diduga Narkotika jenis sabu, 3 paket kecil diduga sabu, 3 korek api gas tanpa tutup kepala, 1 bong, 3 buah pipet bening, 2 buah kaca pirek,1 buah timbangan digital, 1 buah HP, 7 buah pelastik bening yang diduga sisa pakai sisa pakai, 1 ball pelastik bening, serta satu linting diduga ganja sisa pakai.
Kapolres Kepahiang AKBP Suarman SIK, MAP, melalui Kasat Narkoba Iptu Trisaldi Siregar, SH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya mengamankan seseorang yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu dari wilayah Desa Batu Kalung Kecamatan Kauara Kemumu Kepahiang.
Dijelaskan Kasat Penangkapan terhadap terduga bandar ini, dilakukan pihaknya bersama dengan personil Polsek Bermani Ilir pada Selasa (9/11) sekira pukul 17.00 WIB dengan dasar laporan masyarakat.
"Kami mendapatkan laporan masyarakat adanya kegiatan transaksi narkoba yang kerap dilakukan Tsk dengan inisial RA diwilayah Desa Batu Kalung Kecamatan Muara Kemumu, dasar ini kami dengan personil Polsek Bermani Ilir langsung melakukan lidik ternyata benar dugaan itu, sehingga kami secara bersama-sama langsung melakukan penangkapan terhadap terduga RA," sebut Kasat.
Dijelaskanya proses penangkapan terhadap terduga RA, berlangsung sedikit alot, karena pihaknya mendapatkan hadangan dan perlawanan dari pihak keluarga terduga. Untung saja tambah Kasat, peristiwa tersebut dapat bisa segera diatasi dan Tsk berhasil langsung diamankan ke Mapolres Kepahiang.
"Kalau dari banyaknya BB yang kami dapatkan dari rumah Tsk RA ini, kuat dugaan kalau RA ini tidak hanya pemakai tetapi juga sebagai pengedar," ujarnya.
Selain dari paketan sabu yang berhasil diamankan dari rumah tsk, sambung Kasat pihaknya juga mendapatkan 1 linting ganja sisa pakai. yang ini mengindikasikan jika tsk selain mengkonsumsi dan mengedarkan sabu di wiayah sekitar, Tsk juga pengguna narkotika jenis ganja.
"Sekarang Tsk sudah kami amankan, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut termasuk asal sabu yang didapatkan tsk dan kepada siapa sabu itu diedarkan Tsk," tukasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: