Transfer Pusat Berkurang, Banggar Salahkan TAPD

Transfer Pusat Berkurang, Banggar Salahkan TAPD

CURUPEKSPRESS.COM, BENGKULU - Berkurangnya sumber pendapatan dari transfer pusat pada RAPBD tahun depan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu menyesalkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu.

Dimana anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi S.Ip MM, sejak awal pihaknya sudah menyampaikan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) itu usulannya harus lebih besar dari DAU tahun sebelumnya.
"Kamis besok (hari ini, red) pembahasan RAPBD tahun depan mulai dilakukan. Kalau memang turunnya pendapatan dalam RAPBD tahun depan akibat berkurangnya dana trasfer pusat, secara tidak langsung murni kesalahan TAPD," ungkapnya.

Disebutkan Edwar, memang awalnya TAPD mengusulkan DAU yang bersumber dari trasfer pusat itu naik sekitar Rp 20 miliar. Tapi dalam perjalanannya usulan besarannya sama dengan tahun sebelumnya.
"Jadi wajar dana transfer pusat itu berkurang. Sehingga akhirnya juga menyebabkan pendapatan dan belanja yang tertuang dalam KUA-PPAS tidak sama dengan RAPBD," sampainya.

Namun terkait pengurangan ini bakal dibahas pihaknya selaku Banggar bersama TAPD besok (Kamis, red), dan diharapkan TAPD mampu menjelaskan secara detail pengurangan transfer pusat itu.
"Dalam rapat Banggar besok (hari ini, red) kita pastikan meminta TAPD merincikannya, termasuk soal perbedaan antara KUA-PPAS dengan RAPBD," kata Edwar.

Sebelumnya, Sekdaprov Bengkulu Drs. Hamka Sabri M.Si menyampaikan, turunnya pendapatan antara yang tertera dalam KUA-PPAS dengan RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2022 disebabkan dana transfer pusat berkurang. Pengurangan dana transfer pusat itu mencapai belasan persen.

Sehingga akhirnya terjadi perbedaan antara nilai pendapatan dalam KUA-PPAS dan RAPBD," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: