CPNS Ditiadakan, PNS Guru Masih Kurang
CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong menyebut jika perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2022 mendatang bakal ditiadakan dan diganti dengan Pegawai Pemerintah Perjanjian kerja (PPPK) di kabupaten Lebong.
Hal tersebut berdasarkan surat Kementerian Aparatur Sipil Negara Birokrasi dan Reformasi (Kemenpan RB) Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tentang pengadaan ASN tahun 2022 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian daerah ditempat.
Menyikapi hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong menyampaikan jika tenaga pengajar yang berstatus ASN di Lebong masih banyak kurang. Bahkan sebagian pengajarnya yang ada masih belum berstatus PNS artinya masih status honor.
"Ya, saat ini guru PNS masih minim di Kabupaten Lebong. Kami sangat membutuhkan banyak tenaga pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara," kata Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, Wisnu Dwiyarthika S.Pd.
Sementara itu dengan di tiadakannya formasi Calon Pengawas Negeri Sipil (CPNS) untuk sektor pendidikan di Kabupaten Lebong, meminta seluruh tenaga pendidik khususnya berstatus ASN agar tetap bekerja secara profesional.
"Karena belum ada petunjuk apakah bakal ada pembukaan CPNS atau tidak, karena Menpan RB) menyampaikan tidak ada rekrutmen CPNS guru pada tahun 2022, rekrutmen hanya dibuka untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," singkatnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: