PAD Parkir Masih Jauh dari Target, BKD Surati Bidang Perhubungan

PAD Parkir Masih Jauh dari Target, BKD Surati Bidang Perhubungan

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Hingga memasuki penghujung tahun 2021, realisasi Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lebong dari sektor retribusi parkir hingga periode 30 Oktober 2021 lalu, dinilai masih jauh dari target yang telah ditetapkan.

Bagaimana tidak berdasarkan laporan yang telah di terima Bidang Pendapatan BKD Lebong yaitu saat ini hanya mencapai 58 persen atau senilai Rp. 46 juta, berdasarkan dari target APBD murni yang telah di tetapkan Pemerintah Daerah yaitu sektor parkir di haruskan mencapai target senilai Rp. 80 juta.
"Laporan itu telah kita terima pada periode Oktober 2021 lalu oleh DPUPR Lebong, yaitu sekitar Rp. 46 juta," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Erik Rosadi, S.S.Tp, M.Si melalui Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos.

Lanjutnya, terkait dengan adanya penurunan omset dari sektor PAD Parkir di tahun ini, pihaknya dalam dekat akan melayangkan surat pemanggilan terhadap OPD terkait yaitu Bidang Perhubungan, DPUPR Lebong.
"Intinya dalam waktu dekat kita bakal surati terlebih dahulu kepada Bidang Perhubungan setelah itu kita meminta mereka menjelaskan apa saja yang menjadi penyebab terjadinya. Penurunan target dari sektor parkir di tahun ini," ucapnya.

Sementara itu, kepala Bidang Perhubungan, DPUPR Lebong, Hardi SE menyebutkan untuk di wilayah Lebong terdapat 4 titik lokasi yang masuk realisasi PAD sektor parkir.
"4 titik lokasi parkir yang masuk PAD ini yaitu Pasar terminal, pasar muara aman, taman smart city, dan pelabuhan talang leak, yang masing masing terdapat 4 pengelola parkir," tuturnya.

Lanjutnya, sepanjang tahun 2021 ini pihaknya mengakui sama sekali tidak pernah mendapatkan laporan ataupun bukti setoran dari pihak ketiga yang mengelola parkir.
"Mulai dari per Januari hingga November ini kami belum pernah tau berapa jumlah yang mereka setor ke pihak Bank setiap bulannya," ucapnya.

Bahkan, Hardi menilai sebelumnya selama ini juga petugas Perhubungan tidak sama sekali pernah melaksanakan pengawasan langsung ke lapangan.
"Ya mungkin saja pejabat sebelumnya tidak melakukan pengawasan terhadap pengelola parkir ini, sehingga terjadinya miss komunikasi antara Bidang Perhubungan dan juga pengelola parkir saat ini," Tuturnya.

Untuk itu, Dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan segera menyurati pengelola parkir untuk dilakukan evaluasi, sehingga koordinasi yang selama ini dibangun mendapatkan kejelasan.
"Dilakukannya evaluasi ini kan untuk memperbaiki kinerja yang lebih baik lagi di tahun mendatang, sebelum akhir tahun nanti akan kita surati mereka," pungkasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: