Pejabat Tandatangani Fakta Integritas, Harus Siap Dievaluasi

Pejabat Tandatangani Fakta Integritas, Harus Siap Dievaluasi

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Rabu (17/11) melaksanakan penandatanganan fakta integritas yang dilaksanakan di ruang Bupati Rejang Lebong. Di sisi lain, Pejabat Pemkab Rejang Lebong harus siap-siap dievaluasi jika tidak mampu mencapai target yang diberikan.

Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM mengatakan bahwa dengan penandatanganan fakta integritas ini, artinya mereka mengakui telah mengikuti seleksi kompetensi yang telah dilakukan. Kemudian adanya roling jabatan masing-masing Kepala OPD. Artinya, dimanapun mereka bertugas sebut Bupati ada konsekuensinya yang harus dijalani.
"Artinya melalui penandatanganan integritas ini, ada konsekwensinya yang harus dijalani. Ada target yang harus dicapai dan itu harus dilakukan," ujarnya kepada wartawan.

Lanjut Bupati, pihaknya juga mengingatkan khususnya bagi OPD yang dipercaya mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memaksimalkannya. Hal ini karena menjadi salah satu pendapatan daerah.
"Artinya bagaimana bagi OPD untuk berinovasi mengelola PAD. Karena ini lah yang menjadi salah satu pemasukan daerah. Begitupun kami meminta yang lainnya, yang sedikit agak lemah ya berbenah dan harus ditingkatkan," sampainya.

Karena sebut Bupati, fakta integritas ini juga yang menjadi dasar pihaknya dalam melakukan evaluasi terhadap pejabat.
"Tentu ini bakal dievaluasi. Jika ASN merasa tidak nyaman, jangan salahkan saya. Tapi ini sudah menjadi aturan dan aturan harus diikuti," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: