38 Batas Wilayah Desa Belum Jelas

38 Batas Wilayah Desa Belum Jelas

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Pemeritahan Kabupaten (Pemkab) Lebong menyebut saat ini setidaknya ada 38 batas wilayah desa dan kelurahan di Kabupaten Lebong belum jelas. Menyikapi hal tersebut, Bupati Lebong Kopli Ansori meminta kepada Bagian Pemerintah Setkab Lebong untuk segera menuntaskan permasalahan batas wilayah desa tersebut tahun 2021 juga.

Di sisi lain, Bupati juga meminta agar permasalahan tersebut segera dikomunikasikan mulai dari Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan.
"Saya minta Bagian Pemerintahan untuk segera melakukan konsolidasi dengan desa maupun kelurahan. Sehingga di tahun 2022 mendatang permasalahan ini sudah clear," katanya.

Lanjutnya, batas wilayah desa maupun kelurahan sangat tersebut sangatlah penting dalam proses pembangunan. Ketika hal tersebut belum jelas, dampak terburuknya bahkan bisa menimbulkan polemik ditengah masyarakat.
"Jika batas antar desa kelurahan ini sudah jelas, manfaatnya untuk mereka sendiri. Ketika mengusulkan pembangunan desa ke pemerintah pusat, ada desa namun batasnya belum jelas, inikan aneh," tuturnya.

Sementara itu, Kasubag Administrasi Kewilayahan Bagian Pemerintahan, Kiki Apriadi, S.IP mengatakan ada 38 desa kelurahan yang batas wilayahnya belum jelas. Rinciannya, 33 desa dan 5 kelurahan. Sementara batas wilayah 66 desa kelurahan lainnya di Kabupaten Lebong sudah selesai.
"Jadi 66 desa dan kelurahan batas wilayah tidak ada permasalahan lagi, sedangkan 33 desa dan 5 kelurahan batas wilayahnya belumselesai," ujarnya.

Sementara itu, pihak desa maupun kelurahan yang masih belum tuntas batas wilayahnya tahun ini akan mereview kembali hasil besar dari 38 desa dan kelurahan tersebut.
"Nantinya setelah seluruhnya selesai, barulah kami akan menyusun Perbup tentang batas wilayah desa dan kelurahan yang ada dikabupaten Lebong, " singkatnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: