Bupati Lantik 87 Anggota BPD, Masa Bakti 2021-2027

Bupati Lantik 87 Anggota BPD, Masa Bakti 2021-2027

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Sebanyak 87 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021-2027 yang berada di 16 desa yang tersebar di 4 Kecamatan di Kabupaten Lebong, pada Rabu (18/11) kemarin dilantik oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori.

Dengan di hadiri Sekda Lebong Mustarani Abidin, Asisten 1 Bambang ASB, Staff Ahli Bidang hukum dan Politik, Plt Kadis PMDSos Hartoni, serta Kepala OPD terkait.

Bupati Lebong Kopli Ansori dalam sambutannya mengatakan BPD sebagai keterwakilan masyarakat diharapkan mampu membahas dan menyepakati rancangan pertauran desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, melakukan pengawasan kinerja Kades. BPD juga berperan menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Semakin aktif anggota BPD menjalankan fungsi dan tugasnya semakin baik pula kinerja BPD dalam pemerintahan desa," ujarnya.

Menurut Kopli, pelantikan ini sendiri menjadi momen penting bagi BPD dalam membantu mensinkronisasikan program kabupaten dan juga pemerintah desa. Sehingga dapat berkontribusi dalam peningkatan pembangunan desa maupun daerah.

Seluruh OPD berperan aktif dalam mengembangkan tugas dan dapat bekerjasama agar tidak menimbulkan permasalahan desa dikemudian hari," pungkasnya.

Adapun pelantikan ini sendiri di ikuti dari 16 desa tersebar di 4 Kecamatan di Lebong yaitu, kecamatan Bingin kuning, kecamatan Lebong Tengah, kecamatan Lebong Utara dan kecamatan Tubei. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: