Perubahan Status Kesbangpol jadi Badan Tunggu Perbup
CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Terkait dengan perubahan status Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lebong menjadi Badan Kesbangpol yang mana secara legalitas sudah diresmikan Provinsi memenuhi standar tipe A bahkan Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2021 tentang kelembagaan atas perubahan status itu juga pun sudah di setujui oleh Bupati Lebong dan sudah di tandatangani.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lebong, M. Ikram S. Sos menyampaikan terkait dengan perubahan status itu dirinya menyampaikan jika saat ini tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang masih di godok oleh Bagian Hukum.
"Kita hanya tinggal menunggu perbupnya saja yang saat ini tengah di godok oleh Bagian Hukum apabila itu telah sudah clear maka tinggal pelaksanaan pengukuhannya karena itu tergantung kewenangan pimpinan yaitu Bupati Lebong," katanya.
Lebih lanjut, kata Ikram mengenai aset gedung baru itu dirinya mengaku pada tahun 2018 lalu pihaknya telah mendapatkan anggaran hibah itu senilai Rp. 2 Miliar yang sudah dipersiapkan Dinas Perhubungan Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR) Lebong, lantaran adanya covid 19 anggaran itu lantas di refocusing.
"Hingga sampai tahun 2021 ini anggaran aset gedung baru itu tidak tersedia lagi, apabila mengacu pada RPJMD dan rensta tahun ini itu anggarannya ada tetapi, saya juga tidak begitu tau kenapa sampai tidak dianggarkan," ujarnya.
Dengan demikian, Ikram sebelumnya telah berkoordinasi dengan Bupati Lebong, Kopli Ansori dan telah menyampaikan nota dinas itu, dirinya meminta kepada Bupati untuk bisa memprioritaskan Kesbangpol memiliki aset gedung baru di tahun 2022 mendatang dikarenakan dengan adanya perubahan status dari kantor ke badan pastinya kelembagaan maupun mitra akan terus bertambah, sehingga memerlukan cakupan kewilayahan kantor sendiri.
"Karena wilayah kantor kita ini masih menumpang dengan pemda, karena semestinya Badan Kesbangpol ini harus memiliki kantor tersendiri, untuk itu kita meminta kepada pimpinan yaitu Bupati untuk dapat menjadikan skala prioritas serta memilah OPD terkait untuk menganggarkan aset gedung baru di tahun 2022 mendatang," pungkasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: