Sindikat Jebol Data Adminduk, KPU Akui Sudah Maksimal Amankan Data Pilih
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG- Sebagaimana diberitakan sebelumnya FW (31) warga Provinsi Riau yang diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang karena kecerdasannya dalam memanfaatkan teknologi, manfaatkan data administrasi kependudukan (Adminduk) orang tanpa izin lain untuk kepentingan bisnisnya.
BACA JUGA: Modal Data Pilih Pemilu, Warga Riau Raup Untung Ratusan Juta
Mendapatkan tanggapan langsung dari Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, S.Ag, MM, yang menegaskan jika data pemilih pemilu baik dalam bentuk DPT maupun DPS yang diumumkan KPU aman dan sulit untuk dilacak oleh pihak pihak lain.
Ini dikatakan Irwan --Irwan Saputra-- saat diumumkan, KPU selalu merahasiakan beberapa digit No. KK dan NIK. Selain itu pula tegas Irwan KPU secara kelembagaan juga telah bekerjasama denganĀ instansi yang berkompeten untuk melindungi dan menjaga adminduk seseorang dari upaya upaya kejahatan.
"Kami belum tahu kalau di Kepahiang ada pengungkapan kasus penggunaan identitas orang lain untuk digunakan dalam pengaktifasian sim card --kartu perdana Telkomsel--yang informasinya data itu diambil dari data yang dimiliki KPU," ucap mantan Ketua KPU Kepahiang periode 2008-2013 itu.
Disebutkannya, jika KPU telah semaksimal mungkin untuk melindungi identitas kependudukan setiap masyarakat yang terdaftar dalam data pilih baik itu Pemilu legislatif maupun Pilkada. Dimana disampaikan Irwan, jika dalam pengumuman daftar pilih, KPU selalu menggantikan 3 digit NIK pemilih dengan tanda bintang.
"KPU juga secara kelembagaan telah melakukan kerjasama dengan berbagai institusi terkait terhadap perlindungan identitas pemilih," ujarnya.
Dengan usaha yang telah dilakukan KPU selama ini tegas Irwan, diyakininya akan sulit orang lain untuk bisa mengunakan identitas orang lain dari data yang dimiliki KPU. Namun demikian tegas Irwan pihaknya akan kembali membicarakan kejadian tersebut kepada KPU pusat.
"Karena ini kejadiannya bukan di Bengkulu, kami tidak bisa terlalu banyak berkomentar, tapi kedepan tentunya ini akan menjadi perhatian kami agar kejadian ini tidak terulang di Bengkulu khususnya di Kepahiang," tukas Irwan.
Sekedar mengulas Sat reskrim polres Kepahiang berhasil membongkar sindikat penggunaan identitas orang lain tanpa izin untuk keperluan bisnisnya. FW warga pekan Baru Riau, berhasil mendapatkan keuntungan ratusan juta rupiah dengan kisaran Rp 15 juta sampai dengan Rp 20 juta perbulan dari bisnis haram yang ditekuninya sejak tahun 2019 silam.
FW mempu mengatwifasikan kartu perdana telekomunikasi hanya dengan mengunakan alat modem poll. dari setiap kartu perdana yang diaktifasikan telah diedarkan FW hingga sampai Kabupaten kepahiang. Menariknya dari pengakuan FW jika identitas masyarakat yang dirinya gunakan untuk kepentingan bisnis haramnya didapatkan FW dengan cara mengambil data pilih pemilu milik KPU yang diumumkan ditempat tempat umum. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: