Jelang Tutup Buku 2021, Pajak Reklame Tembus 100 Persen
CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Jelang tutup buku tahun 2021 Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil Badan Keuangan Daerah (BKD) berhasil menunjukan progres baru, salah satunya pada pencapaian pajak reklame yang sudah mencapai 100 persen dari target pajak yang telah ditentukan.
Kepala Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil, Monginsidi, S.Sos mengatakan bahwa periode Bulan November pajak sektor reklame di Kabupaten Lebong sudah mencapai target yang mana telah di tentukan dari APBD 2021 senilai Rp. 40 Juta.
"Alhamdulilah meski sempat diragukan, akhirnya realisasi pajak reklame Kabupaten Lebong memenuhi target 100% sebesar Rp. 40 juta, tercatat pada Bulan November ini," katanya.
Lanjut Monginsidi, tidak bisa dipungkirinya bahwa saat ini penggunaan reklame di Kabupaten Lebong sangat tinggi. Mulai dari minimarket, hotel, rumah makan hingga seluruh pertokoan yang dijadikan sebagai tempat usaha. Sesuai survei yang dilakukan BKD, terdata ratusan unit reklame dipasang di setiap titik-titik strategis.
"Sementara realisasinya hanya puluhan pengguna reklame yang rutin bayar pajak,’" ujarnya.
Terkait target pajak reklame yang hanya ditetapkan Rp 40 juta per tahun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Dirinya mengaku untuk ditahun 2022 mendatang akan mulai gencar mengoptimalkan proses dari Penyelenggaraan Reklame itu sendiri mulai dari kawasan khusus, kawasan strategis, kawasan sedang, dan juga kawasan rendah.
"Walaupun nantinya di tahun 2022 mendatang target pajak reklame naik atau tetap di angka Rp. 40 Juta pastinya, upaya kita akan terus melakukan pengawasan nilai jual objek pajak reklame, pada ratusan perusahaan yang tersebar di kabupaten Lebong," pungkasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: