Jual Lampaui HET, Pangkalan LPG Akan Ditindak

Jual Lampaui HET, Pangkalan LPG Akan Ditindak

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kepahiang mengimbau agar pangkalan menjual LPG 3 Kg bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) senilai Rp 15.800 per tabung sesuai dengan aturan. Jika ada ditemukannya pelanggaran, disampaikan Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Kepahiang, pihaknya tidak akan segan segan untuk mengusulkan pada dinas terkait pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memberikan tindakan tegas berupa penyabitan izin dari pangkalan tersebut.

Dijelaskan Husni OPD yang dipimpinnya tidak dapat memberikan tindakan (sanksi) pada praktik nakal pangkalan menindak Penindakan Penjualan Gas Melebihi HET karena pendistribusian dan pengawasan Elpiji 3 Kg bersubsidi tersebut diatur Peraturan Menteri ESDM nomor 13 tahun 2018 tentang kegiatan penyaluran BBM, bahan bakar gas dan LPG merupakan kewenangan pemerintah daerah provinsi.
"Kita sifatnya hanya, dan memantau agar pangkalan dan agen menjual Gas LPG sesuai dengan HET, Soal penindakan dan menertibkan bukan wewenang kita. Karena berdasarkan Permen ESDM itu kewenangan pihak Pemprov. kabupaten kota hanya ikut jika monitoring dan mendapatkan salinan laporan distribusi dari agen saja," kata Husni.

Dijelaskan Husni Rancangan Peraturan Daerah tentang pengawasan dan pendistribusian yang diwacanakan sebagai dasar hukum untuk memantau langsung pendistribusian gas LPG 3 Kg sebagai upaya meminimalisir kelangkaan gas elpiji sulit dilakukan, karena batasan kewenangan yang sudah ditetapkan berdasarkan Permen ESDM.
"Beberapa kali rapat soal Gas LPG 3Kg ini malah kami berharap subsidinya dicabut. Alasannya, saat kelangkaan gas LPG 3 Kg bersubsidi di Kepahiang masyarakat ngadu ke kita, masyarakat bahkan membeli di warung dengan harga Rp 35ribu/tabung artinya masyarakat tidak menikmati subsidi kalau beli gas LPG di warung, di agen dan pangkalan tidak mereka dapatkan, karena batasan kewenangan pula Raperda pengawasan dan pendistribusian gas LPG 3Kg di daerah kita sulit diajukan," jelas Husni.

Dijelaskan Husni di Kabupaten Kepahiang hanya ada 2 agen Elpiji 3 Kg PT. Pertamina yakni PT. Mitranda Kerotama Abadi dan PT. Meriani Betuah Sejahtera dengan rata-rata pendistribusian gas elpiji setiap bulannya mencapai 62.160 tabung.
"Agen juga memiliki pangkalan yang mendistribusikan gas elpiji ini, seperti apa MoU nya kita tidak tahu. Kalaupun ada agen dan pangkalan yang menjual diatas HET tentu akan kita koordinasikan ke Provinsi," tutup Husni," sebut Husni.

Meski terbatas pada wewenang tegasnya, pihaknya akan selalu melakukan pemantauan terhadap harga LPG disetiap pangkalan yang ada. Jika ada yang menjual melebihi HET pihaknya akan memberikan rekomendasi pada Pemprov agar pangkalan atau agen tersebut untuk diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Meski wewenang ada di provinsi kami bisa saja memberikan rekomendasi, karenanya kami minta pangkalan dan agen sama sama mematuhi aturan yang berlaku," tukasnya (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: