PAD Kendaraan Bermotor Capai 87,25 Persen

PAD Kendaraan Bermotor Capai 87,25 Persen

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Pemerintah Kabupaten Lebong optimis realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor sepanjang tahun 2021 nampaknya sedikit lagi mencapai target.

Bahkan dari target yang telah di tentukan sebesar Rp. 5.412.858.249, dalam November ini tercatat di UPTD Samsat Lebong sebanyak Rp. 4. 722.550.000 atau sekitar 87,25 persen. Hal ini di sampaikan, Kepala UPTD PPD Samsat Lebong, Hendri Setrisan, melalui Kasi Penagihan dan Pembukaan Pelaporan, Ananto Supratno.
"Iya,  penerimaan  pajak  kendaraan  bermotor  sudah mencapai angka sebesar Rp 4,7 milar," katanya.

Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan dalam pajak kendaraan tersebut mayoritas tersebut berasal dari kendaran plat hitam dan  sebagiannya lagi kendaraan plat merah milik pemkab Lebong. Dengan nilai angka tersebut pihaknya memastikan capaian target PAD dari sektor PKB dalam Desember 2021 mendatang dapat terealisasi 100 persen.
"Jika angka saat ini 87,25 yang di dapat maka untuk bulan Desember kedepan kita optimis  target pada pajak kendaran bermotor tahun ini bisa terealisasi 100 persen," ucapnya.

Adapun rincian jumlah kendaraan yang telah melakukan pembayaran, Pihaknya enggan menyebutkan secara detail, akan tetapi sejak dalam dua pekan terakhir ini tercatat ada 100 unit kendaraan plat merah yang belum membayar pajak.
"Kalau Kendis Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, dan juga BLHKP itu sudah melakukan pembayaran, tetapi sebagian lainnya itu masih banyak yang belum membayar pajak ini jumlahnya ada sekitar 100 an unit lagi dan paling banyak adalah kendis dipegang kepala desa termasuk juga motor dinas yang diberikan kepada imam desa Kita berharap, sampal bulan Desember mendatang data ini sudah ada progresnya," tutupnya. (CE8) 

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: