Ancam Polisi dengan Sajam, Pelaku Terlibat Belasan TKP
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Anggota Opsnal Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang terpaksa harus mengambil tindakan tegas terukur, dengan menyarangkan 1 timah panas kepada SO (38) warga Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang.
Dimana SO yang diduga sebagai spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) tersebut saat akan diamankan melakukan perlawanan dan mengancam polisi dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam). Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (18/12) sekira pukul 03.00 WIB dirumah tersangka (Tsk) yang berada di Kelurahan Dusun Kepahiang.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, SIK, MH, yang dikonfirmasi kemarin membenarkan adanya penangkapan terhadap tsk yang tindak pidana pencurian sebagaimana yang dimaksud dalam pasal (363) spesialis Curanmor yang sudah beraksi dibelasan TKP dalam wilayah Hukum Polres Kepahiang.
Diceritakan Kasat, adanya peristiwa Curanmor yang terjadi ada Sabtu (11/12) sekira jam 05.40 WIB dengan TKP Kelurahan Dusun Kepahiang, terhadap sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT warna biru tua dengan Nopol B 4967 TPK.
"Yang kami amankan ini spesialis curanmor, karena dari hasil introgasi kami sedikitnya sudah besalasan TKP dimana tsk ini menjalankan aksinya," kata Malau.
Sambung Malau, kronologis penangkapan sendiri berawal dari hasil lidik anggota Opsnal Elang Jupi pada hari Jumat (17/12) Sekitar Pukul 23.45 WIB yang mendapatkan informasi jika Tsk sedang berada dirumahnya, di Kelurahan Dusun Kepahiang.
Mendapatkan informasi tersebut anggota langsung melakukan pengejaran dan langsung dilakukan penangkapan terhadap Tsk. Namun sayang saat akan diamankan, SO mencoba untuk menyerang anggota dengan mengunakan senjata tajam, sinhingga harus dilumpuhkan dengan satu tembakan tima panas yang tepat bersarang dikaki kanan Tsk.
"Benar, tersangka kami lumpuhkan dengan tembakan dikaki kanan, karena saat akan kami tangkap Tsk mencoba untuk melawan dengan menyerang anggota kami dengan senjata tajam yang ada dipinggangnya," jelas Kasat.
Dijelaskannya, dari hasil interogasi sedikitnya Tsk SO telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa TKP. Diantaranya Desa Permu, Kelurahan Pasar Ujung,Dusun Kepahiang, Tebat Monok, Desa Kelilik, Belakang Masjid Agung Desa Pelangkian, Desa Pagar Gungung, Kabawetan. Jalan II Jalur Merigi, Desa Taba Air Pauh dan TKP indomaret Pasar Tengah.
Masih sambung Malau, bersama dengan Tsk pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BD 3749 SI, 1 Unit sepeda motor merk Honda Supra X125 warna hitam merah dengan nomor polisi BD 2639 KO, 1 Unit sepeda motor Merk Yamaha Mio Soul Gt warna biru tua, 1 Buah kunci liter T dengan 2 buah mata kunci berbentuk runcing dan 1 Buah helm.
"Sekarang Tsk sudah kami amankan dan masih dalam pengembangan," tukas Malau. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: