118 Orang Jadi Korban Gigitan HPR, Stok VAR Aman
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Warga Kabupaten Kepahiang diminta untuk meningkatkan kewaspadaan akan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang H. Tajri Fauzan, S.Km. M.Si, mengingat sepanjang tahun 2021 hingga dengan pertengahan Desember ini, sedikitnya sudah ditemukan 118 kasus gigitan HPR. Disebutkannya sebagian besar kasus HPR yang ditemukan merupakan kasus HPR dari anjing.
"Memang selama ini untuk kasus gigitan HPR kurang terekspos, ini disebabkan kita lebih fokus pada penanganan dan pencegahan Covid-19. Meski demikian bukan berarti tidak ditangani, sepanjang tahun ini (2021, red) sampai dengan hari ini (kemarin, red) saja data yang kami miliki sudah ditemukan sebanyak 118 kasus HPR," terang Tajri.
Data tersebut sambung Tajri, diambil dari data layanan Puskesmas dan klinik pemerintah, sedangkan untuk data pengobatan kasus gigitan HPR yang dilakukan pada klinik-klinik swasta tidak ikut terdata. Dan jika kasus yang ditangani pada klinik swasta ikut didata, dipastikannya jumlahnya akan bertambah.
"Dari semua kasus itu semuanya mendapatkan layanan VAR yang kami sediakan," ujarnya.
Sedangkan untuk jumlah VAR yang tersedia pada Dinkes Kepahiang sampai dengan kemarin, dikatakan Tajri, diyakini masih aman hingga sampai dengan akhir tahun 2021 mendatang.
Melihat trend kenaikan angka kasus gigitan HPR yang terjadi pada tahun ini. Tegas Tajri, pihaknya mengharapkan kewaspadaan seluruh masyarakat, terutama kewaspdaan dan kesadaran bagi masyarakat pemilih HPR untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaannya.
"Terpenting itu kita semua harus meningkatkan kewaspadaan, pemilik HPR untuk tidak melepas liarkan peliharaannya, serta memberikan VAR dan pemeriksaan kesehatan berkala, agar kasus gigitan HPR dapat selalu kita tekan hingga pada akhirnya nanti Kepahiang ini bebas dari rabies," tukasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: