Izin Pindah 15 ASN Lebong Disetujui

Izin Pindah 15 ASN Lebong Disetujui

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, BKD PSDM Lebong Chandra, SE, menyatakan sebanyak 15 orang ASN Pemkab Lebong telah resmi pindah tugas. Hal ini menyusul dengan telah adanya persetujuan pelepasan terhadap ke 15 ASN tersebut. Dikatakan Chandra sebelumnya ada 53 ASN yang mengajukan usulan pindah tugas keluar dari Pemkab Lebong.
"Benar, sepanjng tahun 2021, kami sudah mencatat dan menerima berkas usulan ASN pindah tugas keluar daerah sebanyak 53 orang, namun yang sudah selesai diproses dan sudah mendapatkan izin bupati sebanyak 15 orang. Sementara sisanya 38 berkas masih proses telaah, guna mendapatkan persetujuan teknis (Pertek) yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat dan izin dari bupati." kata Chandra.

Lebih jauh, Chandra menunturkan, bahwa banyak ASN yang mengajukan pindah tugas keluar daerah ini dengan berbagai macam alasan seperti, ingin kembali ke tempat asal, mengikuti suami, hingga beralsan ingin menjaga orang tua. Bahkan, mereka yang pindah tugas mayoritas dari tenaga guru.
"Mereka yang mengajukan berkas permohonan pindah tugas ini alasan bervariasi. Dan mayoritas mereka yang ingin pindah keluar daerah merupakan tenaga guru," tuturnya.

Disebutkannya, saat ini Pemkab Lebong memiliki 2.415 ASN, meliputi tenaga guru, tata usaha, penjaga dan pengawas sebanyak 964 orang yang terdiri dari laki-laki 438 orang dan perempuan 616 orang.

Kemudian ASN OPD sebanyak 1.451 terdiri dari laki-laki 744 orang dan perempuan 677 orang. Secara kebutuhan, jumlah ASN yang ada saat ini masih sangat minim bila dibanding dengan jumlah ASN yang berada di Kabupaten lain. Dan tidak menutup kemungkinan jumlah ASN ini akan kembali berkurang mengingat sudah banyaknya PNS yang telah memasuki batas usia pensiun.
"ASN yang ada saat ini jumlahnya sudah sangat minim. Terlebih lagi, diperparah dengan jumlah ASN yang akan pensiun," akunya.

Ditambahkannya, selain pindah tugas keluar daerah, tahun ini pihaknya juga menerima ASN pindah masuk ke Kabupaten Lebong yakni sebanyak 12 orang ASN meliputi, 3 orang dari Kabupaten Rejang Lebong, 2 Kabupaten Musi Rawas, serta 7 orang dari Provinsi Bengkulu.
"Untuk 12 orang PNS yang pindah masuk Kabupaten Lebong ini beberapa masih dalam proses, dan sebagiannya sudah mulai aktif bekerja," pungkasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: