Polisi Pastikan Farel MD Murni Kecelakaan, Ditemukan Setelah 6 Jam Pencarian
CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Setelah dinyatakan tenggelam aliran intake PLTA Tes Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan Farel Ade Riski (7) Sisa Kelas I SDN 40 Lebong Selatan, akhirnya ditemukan sudah tidak meninggal dunia (MD) dengan jarak sekitar 400 meter dari tempat pertama korban dinyatakan tergelincir dan hilang. Ini setalah tim gabungan dari Rescue BPBD, TNI/Polri, dan dibantu masyarakat sekitar melakukan upaya pencari lebih kurang 6 jam dari peristiwa tersebut atau sekira pukul 21.14 WIB Rabu (22/12).
Kabar terbaru yang diterima wartawan koran ini, almarhum Farel Ade Riski telah dimakamkan pada Kamis (23/12) di pemakaman setempat.
Kapolres Lebong AKBP Ihcsan ur SIK melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu. Suroso Risdianto, SH, menyebutkan jika dari hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya, memastikan jika peristiwa tersebut murni kecelakaan, korban terpeleset dan tengelam kedalam saluran intake milik PLTA Tes saat korban akan buang air besar.
Kesimpulan ini pula terang Kapolsek
"Berdasarkan hasil olah TKP, dan keterangan dari saksi-saksi yang sudah kami pinta, sementara ini kesimpulan kami kejadian ini murni kecelakaan," sampai Kapolsek.
Dsampaikannya, kesimpulan sementara ini juga diperkuat dengan hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas setempat yang menerangkan tidak ditemukannya tanda tanda kekerasan di tubuh korban.
Lanjut KapoKapolsekterhadap rumor yang berkembang masyarakat bahwa, kasus 1 siswa yang tenggelam di PLTA TeS dan meninggal dunia itu karena adanya unsur kesengajaan, menurutnya hal tersebut tidak lah benar, korban murni tergelincir dan masuk dalam saluran dan teggelam kerena tidak bisa berenang.
"Memang kedalaman bendungan cukup dalam sampai 12 meter yang kebetulan korban tidak bisa berenang dan kehabisan nafas sehingga tenggelam di dasar saluran intake PLTA Tes," ujarnya.
Masih dikatakan Kapolsek, dalam proses evakuasi warga dan tim gabungan sedikit mengalami kesulitan lantaran tidak adanya penerangan dan alat yang mendukung. sehingga korban baru berhasil ditemukan lebih kurang 6 jam sejak peristiwa terjadi dan saat ditemukan sudah meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan saksi saksi, pihak Keluarga, Kapolsek sebut bahwa pihak keluarga telah menerima atas meninggalnya Farel dan menggangap ini ialah murni kecelakaan.
"Pihak keluarga pun sudah mengiklhaskan dan telah menganggap kejadian yang merenggut nyawa anaknya itu adalah murni kecelakaan," tukas Kapolsek.
Sekedar mengulas Bocah malang 7 tahun warga Kelurahan Lebong Selatan Farel Ade Riski dinyatakan hilang dan tenggelam disaluran intake milik PTLA Tes 15.35 WIB dan berhasil ditemukan sekitar Pukul 21.14 WIB atau sekira 6 jam sejak kejadian.
Parel diduga tengelam dalam saluran tersebut karena tidak bisa berenang saat korban tergelincir akan buang air besar di areal perairan tersebut. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: