Penyaluran DBH 2021, Pemprov Bengkulu Kembali Terhutang

Penyaluran DBH 2021, Pemprov Bengkulu Kembali Terhutang

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Nampaknya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Kabupaten Lebong untuk tahun anggaran 2021 ini akan kembali terutang. Pasalnya hingga saat ini realisasi penyaluran DBH provinsi itu, baru di transfer triwulan 1 sementara untuk triwulan II baru dibayarkan sebagian.

Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil Monginsidi, S.Sos BKD Lebong menjelaskan bahwa, untuk capaian penerimaan DBH dari provinsi untuk tahun 2021 ini, baru di transfer triwulan I dan II. Dan triwulan II pun baru sebagian. Dengan kondisi demikian untuk target PAD melalui sektor DBH yang ditetapkan sebesar 43,2 miliar pada APBD perubahan tahun ini, tidak bisa dicapai.
"Pada APBD murni kemarin ditargetkan pencapaiannya di angka 28,7 miliar, dan target tersebut sebenarnya sudah terpenuhi dengan realisasi kita di Desember ini di angka 30 milar, namun pada APBD Perubahan kemaren target itu dinaikkan menjadi 43,2 miliar, dan kami pastikan target tersebut tidak akan tercapai, karena berdasarkan hasil konfirmasi kami ke Pemprov Bengkulu, untuk penyaluran sebagian DBH sebagian triwulan II serta sepenuhnya triwulan II dan IV sama sekali belum," katanya.

Disinggung penyaluran piutang DBH Pemprov Bengkulu untuk Kabupaten Lebong, pada tahun 2019 dan 2020 lalu, Kabid Pendapatan BKD Lebong itu mengaku sudah dilakukan pelunasan oleh Pemprov Bengkulu.
"Dari DBH tahun 2019 sebesar Rp 10,5 miliar lebih dan tahun 2020 sebesar Rp 10,6 miliar lebih. Masing-masing disalurkan di bulan Januari sebanyak 2 kali, di bulan Maret sebanyak 5 kali, di bulan April sebanyak 2 kali dan Terakhir itu di tanggal 17 Mei 2021 sisa DBH tahun 2020 sebesar Rp 2,7 miliar lebih, artinya pihak pemprov sudah melakukan pelunasan," singkatnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: