2021, Tunggakan Listrik Pelanggan Sudah Nihil

2021, Tunggakan Listrik Pelanggan Sudah Nihil

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Unit Layanan Pengadaan (ULP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Muara Aman Kecamatan Amen, mencatat tunggakan listrik 2021 lalu saat ini sudah nihil. Bahkan Desember lalu dalam Kabupaten Lebong sebanyak 14 870 atau sekitar Rp 1.1 M, namun per 30 Desember tunggakan itu di pastikan sudah terlunaskan.
"Alhamdulillah per 30 Desember lalu, tunggakan listrik sudah lunas semuanya, dan dipastikan sudah nihil," ujar Kepala ULP PLN Alfian Aziz Setiawan.

Dijelaskan Aziz, tantangan yang pihaknya hadapi di tahun 2022 ini adalah pemahaman pelanggan terkait tunggakan. Dimana kebanyakan pelanggan beranggapan bahwa listrik bisa dibayar lewat tanggal 20 setiap bulannya.
"Jadi kami berharap pelanggan kita yang lebih kurang 18 ribu di Lebong ini agar bisa tertib tanpa harus didatangi petugas untuk mengingatkan bayar listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Jika melebihi batas tempo tersebut, kami berhak memutus sementara aliran listrik sesuai aturan PLN dengan pelanggan," sampainya.

Selain itu, pihaknya meminta agar pelanggan dapat semaksimal mungkin menjaga Alat Pembatas dan Pengukur (APP) agar jangan sampai rusak ataupun hilang. Karena kalau sampai hilang, itu pelanggan harus membayar ganti rugi.
"Selain itu, kita mengingatkan agar masyarakat dapat lebih bijak menggunakan arus listrik,jangan menggunakan peralatan yang memerlukan tegangan listrik, sementara arus tegangan tidak mencukupi, yang akhirnya sering kita temui terjadi konsleting listrik," pungkasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: