65 Desa Bakal Dijabat oleh Pjs Kades

65 Desa Bakal Dijabat oleh Pjs Kades

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Sebanyak 65 Desa di Kabupaten Lebong berpotensi dijabat oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kades, Ini mengingat, jabatan 65 Kades akan berakhir pada Januari hingga Desember 2022. Hal berdasarkan data yang dimiliki oleh DPMDSos Kabupaten Lebong.
"Tahun 2022 ini, akan ada 65 masa jabatan yang akan habis," kata Kepala Dinas Pmdsos Lebong, Hartoni Sp, M. Ak. Melalui Kabid Pmd Herru Dana Putra, ST. M. Ak.

Terkait hal tersebut, bahwa saat ini pihaknya juga sudah menerima Petunjuk dari Kemendagri terkait pelaksanaan Pilkades serentak. Guna menyikapi berakhirnya jabatan 65 Kades di Kabupaten Lebong.
"Ya saat ini instrumen itu masih kita telaah," ucapnya.

Setelah proses selesai, sambung Heru barulah Kemendagri dapat menentukan apakah Lebong berpotensi menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak atau tidak.
"Yang jelas, acuan pelaksanaan pilkades itu tergantung dari Kemendagri namun apabila Kemendagri menunda juga otomatis 65 kades itu di pastikan tetap akan di jabat oleh Pjs selama satu tahun ini," singkatnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: