13 Ormas dan LSM Berpeluang Dapat Hibah

13 Ormas dan LSM Berpeluang Dapat Hibah

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong menyebut bahwa dari 60 Ormas dan LSM yang terdata di Kesbangpol, diketahui hingga saat ini hanya 27 Ormas dan LSM yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Hal ini sebagaimana disampaikan Kaban Kesbangpol Kabupaten Lebong, M Ikram.
"Hanya 27 Ormas dan LSM yang memiliki SKT," ujarnya kepada wartawan.

Meskipun ada 27 Ormas dan LSM yang memiliki SKT, namun kata Ikram hanya 13 Ormas dan LSM yang berpeluang mendapat hibah dari Pemkab Lebong. Hal ini karena hanya 13 Ormas dan LSM ini saja yang baru menyerahkan proposal bantuan hibah.
"Karena sebelum pengesahan APBD 2022, 13 Ormas dan LSM yang menyerahkan pengajuan Proposal," ucapnya.

Sementara itu, kata Ikram dalam APBD 2022 ini Pemkab Lebong menyiapkan anggaran hibah bantuan untuk Ormas dan LSM sebanyak Rp 600 juta. Sedangkan untuk besarannya bantuan setiap ormas akan dilihat dari cakupan organisasi dan peruntukkan dana tersebut.
"Untuk bantuannya nanti dilakukan dengan sistem non tunai," pungkasnya. (**)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: