Kantor 3 OPD Masih Numpang

Kantor 3 OPD Masih Numpang

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Diusianya yang sudah ke 18 tahun, Kabupaten Kepahiang ternyata masih banyak menyimpan pekerjaan rumah yang meski harus dikerjakan pemerintahan saat ini. Untuk sebuah daerah yang sudah lama berdiri, seharusnya tidak ada lagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak memiliki kantor sebagai tempat memberikan layanan kepada masyarakatnya.

Tapi kenyataannya di Kepahiang sampai dengan saat ini masih ada beberapa OPD yang kantornya masih menumpang seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), SatPol PP dan Damkar dan Kesbangpol.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Seperti dikatakannya, PMD dan SatPol PP dan Damkar, diketahui saat ini menumpang ngantor disalah satu bangunan milik Pemprov Bengkulu di Komplek SPP Kelobak dan Kesbangpol Kepahiang sendiri menumpang di banguan eks Puskesmas Pasar Kepahiang yang berada di Kelurahan Pasar Ujung.
"Maunya kita semua OPD sudah memiliki gedung kantor sendiri, hanya saja persoalannya saat ini anggaran kita untuk itu masih terbatas," kata Sekda.

Sementara, kalau hanya untuk lahan pembangunan 3 OPD dimaksut tambah Sekda, sudah tidak ada persoalan lagi, karena diketahui Pemkab Kepahiang memiliki lahan yang berada di komplek perkantoran Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang yang diyakininya cukup untuk membangun 3 gedung kantor baru bagi 3 OPD dimaksud.
"Kami akan mencoba untuk mengusahakannya mencari anggaran, supaya bisa kita buatkan gedung kantor baru, sehingga tidak menumpang lagi," ujarnya.

Dengan keterbatasan keuangan daerah yang ada saat ini pula. Tegas Sekda, kemungkinan belum bisa dilakukan secara bersamaan untuk ketiganya, akan tetapi diupayakan disediakan secara bertahap.
"Kalau ada anggarannya kemungkinan bertahap, karena tidak sedikit anggaran yang habis untuk membangun 3 gedung kantor baru itu," tukasnya (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: