100 Warga Binaan Pemasyarakatan Narkotika Dapat Program Rebsos
CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Sebanyak 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Narkotika dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup bakal menerima program rehabilitasi sosial (Rebsos) yang merupakan progam dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) KemenkumHAM RI.
"Kami berharap melalui program tersebut WBP dapat memperbaiki hidup para pecandu narkoba di masa mendatang," ujar Direktur Perawatan dan Kesehatan Ditjenpas, Muji Raharjo Drajat Santoso Bc IP SH MH saat mengunjungi Lapas Curup, Jumat (14/1).
Menurut Muji, program Rebsos merupakan upaya sinergitas bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama jajaran TNI dan Polri dalam melakukan pemberantasan narkoba. Hal ini juga kata Muji sejalan dengan tugas negara guna mengurangi adanya penyebaran narkoba baik di Rutan dan Lapas.
"Ini sesuai dengan adanya program Lapas dan Rutan Bersih Narkoba (Bersinar) Juga ada program sosial, medis dan pasca rehab yang ditangani Bapas. Tujuannya untuk dapat memulihkan fisik maupun produktifitas warga binaan yang ada," sampainya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Provinsi Bengkulu Imam Jauhari, SH, MH mengatakan bahwa di Provinsi Bengkulu hanya 2 lapas yang mendapatkan program tersebut dengan jumlah 300 orang. Dimana 200 untuk Lapas Bengkulu, sedangkan 100 lainnya untuk Lapas Curup.
"Kami berharap pelaksanaan bisa berjalan dengan baik," katanya.
Lanjut Imam, program Rebsos ini selain menurunkan tingkat penggunaan narkoba juga dapat mengubah perilaku menjadi lebih baik.
"Perilaku hidup sehat selama WBP menjalani pidana di Lapas akan berdampak baik terhadap kehidupan sekarang maupun setelah bebas. Mudah-mudahan ini berjalan dengan baik, dan para WBP bisa mengikutinya juga dengan baik," tandasnya. (CE5
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: