13 Lulusan PPPK Diminta Segera Serahkan Berkas

13 Lulusan PPPK Diminta Segera Serahkan Berkas

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Sebanyak 13 peserta lulusan seleksi
penerimaan Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke II tahun 2021, dideadline hingga sampai dengan 4 Februari pekan depan untuk menyerahkan syarat pemberkasan yang wajib untuk disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM).
"Pemberkasan untuk 19 PPPK luluasan gelombang pertama semua sudah selesai dan hanya tinggal kami ajukan lagi ke BKN, yang sekarang ini masing kami tunggu, pemberkasan untun yang lulusan gelombang kedua lalu," kata Kabid Perencanaan dan Pengembangan Karir pada Badan Kepegaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKD PSDM) Kepahiang Dedi Erlan Jaya.

Disampaikannya berdasarkan petunjuk yang diterima pihaknya dari BKN, hasil pemberkasan paling lama dikumpulkan sampai dengan tanggal 4 Februari mendatang.
"Sejauh ini sudah ada beberapa peserta yang mengumpulkan tapi belum semuanya, karenanya kami tunggu sampai dengan akhir pekan depan," ujarnya.

Disinggung kapan 31 PPPK yang sudah dinyatakan lulus pada 2 gelombang seleksi terdahulu ? Dedi belum bisa memastikannya, karena menurut Dedi keputusan tersebut bergantung pada keputusan pemerintah pusat.
"Belum tahu kami kapan, kami hanya mengumpulkan berkas saja dan mengajukannya ke Pusat, soal teknisnya semua ada di Pemerintah pusat," tukas Dedi (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: