Dewan Minta Bupati Copot Oknum Camat “Minta Rokok”

Dewan Minta Bupati Copot Oknum Camat “Minta Rokok”

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Menyikapi adanya oknum Camat di Kepahiang yang sempat berurusan dengan pihak yang berwajib, karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) meminta sejumlah uang kepada Kepala Desa yang mengajukan pengangkatan perangkat desa Kamis (27/1) lalu. Mendapatkan tanggapan Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra, SE, M.Si. Dengan tegas dirinya meminta Bupati Kepahiang untuk mencopot oknum camat bersangkutan karena dinilai telah mencoreng nama baik daerah.
"Jika terbukti oknum camat seperti ini tidak bisa ditolerir. Harus dicopot dari jabatannya," tegas Waka I.

Karenanya Aan --Andrian Defandra-- akrab disapa, minta bupati untuk memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap oknum camat dimaksud dan segera untuk mengeluarkan sanksi tegas pada oknum yang dinilai telah mencoreng nama baik Kabupaten Kepahiang atas tindakannya terlebih tak bisa menghargai jabatannya selaku pejabat wilayah yang seharusnya bisa menjadi contoh bagi masyarakat yang dipimpinnya.
"Terlepas di Kepolisiannya seperti apa, adanya pengakuan dari Kades yang menjadi korban nakal oknum camat itu, sepantasnya bupati untuk mencopot dari jabatannya," ujarnya.

Aan pun menyarankan agar seluruh kepala desa dan perangkat desa dalam wilayah Kabupaten Kepahiang untuk tidak mudah percaya dengan adanya keinginan-keinginan dari pihak manapun diluar dari pada ketentuan yang ada.
"Dan ini menjadi pelajaran bagi semuanya, khususnya para camat untuk tidak menyalahgunakan jabatannya," tukasnya.

Sekedar mengulas Kamis (27/1) petang, warga kepahiang dikejutkan dengan beredarnya kabar ada oknum camat di Kepahiang yang diamankan Polisi kerena diduga telah melakukan pungli terhadap pegangkat desa dalam wilayah yang dirinya pimpin.

Berdasarkan keterangan dari salah seorang Kepala Desa yang menjadi korban praktik nakal oknum camat itu, Mengaku sang camat dengan sengaja meminta uang sebesar Rp 1 juta, untuk selembar rekomendasi pengangkatan perangkat desa yang akan diterbitkan sang camat. Untuk memuluskan rencananya oknum camat ini membawa-bawa nama Dinas Pemberdayaan Masayarak Desa (PMD) Kepahiang, mengaku jika uang tersebut untuk uang rokok pegawai yang ada di OPD tersebut.

Kenyataannya ketika hal itu dikonfirmasikan langsung kepada Plt Kadis PMD Kepahiang, membantah adanya perintah tersebut dan meminta pihak-pihak lain mengkinfirmasi kebenaran itu pada dirinya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: