DPMD Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

DPMD Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

CURUPEKSPPRESS.COM, KEPAHIANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang, sejauh ini belum bisa bersikap atas pencatutan nama OPD dimaksud yang dilakukan salah seorang oknum camat nakal di Kepahiang.

BACA JUGA:
1. Heboh !!! Beredar Kabar Oknum Camat di OTT
2. Oknum Camat Minta “Rokok” Terancam Dicopot

Dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kadis PMD Kepahiang Irwan Alfian, ST, ME, dikarenakan sejauh ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Daerah (Ipda).
"Kami sudah rapat membahas masalah ini bersama dengan Pak Sekda (Dr. Hartono, red), Sudah ada tim yang dibentuk untuk melakukan pengusutan," kata Irwan.

Dijelaskannya, tim yang telah dibentuk diketuai Inspektoratbdengan anggota tim dari PMD, BKD PSDM dan Bagian Hukum.
"Kami juga masih menunggu petunjuk dan arahan dari Inspektorat, apa nanti upaya yang akan kami lakukan terhadap dugaan pencatutan nama PMD yang berkembang dari perkara itu," ujarnya.

BACA JUGA:
1. Dewan Minta Bupati Copot Oknum Camat “Minta Rokok”
2. Ipda Periksa Kades Korban Oknum Camat “Minta Rokok”

Namun ditegaskan Irwan, jika dalam perkara yang saat ini tengah disangkakan pada oknum camat tersebut, PMD secara kedinasan dan pribadi orang tidak pernah meminta apapun dari proses pemilihan kades hingga sampai dengan penyusunan komposisi perangkat dasa yang saat ini masih banyak berlangsung pada Desa yang telah selesai melaksanakan Pilkades Desember 2021 lalu.

Disinggung apakah akan ada upaya hukum yang dilakukan PMD pada oknum camat nakal tersebut? Ditegaskan Irwan sejauh ini pihaknya belum bisa berkesimpulan, dan masih akan melakukan koordinasi bersama tim dan juga menunggu petunjuk dan arahan dari tim.
"Yang jelas kami tidak terlibat dalam perkara ini, dan tidak ada perintah dari kami (PMD, red) pada oknum camat dimaksud untuk meminta apapun dalam proses pengangkatan perangkat desa. Karena pengangkatan Perangkat desa adalah haknya Kades, berdasarkan rekomendasi camat. jadi tidak ada kaitannya dengan PMD," tukas Irwan.

Sekedar mengulas, Kamis (29/1) Salah seorang Camat di Kepahiang dijemput tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepahiang di kediamannya. Oknum camat itu diduga telah meminta sejumlah uang kepada kepala desa sebagai imbalan untuk penerbitan rekomendasi pengangkatan perangkat desa. Modusnya, oknum camat berdalih jika uang tersebut sebagai uang rokok yang akan diberikan kepada pejabat di PMD Kepahiang. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: