DPRD Lebong Persiapkan Rolling AKD
CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, dalam waktu dekat akan melaksanakan rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang pengusulannya dilakukan oleh masing-masing fraksi yang ada.
Dikatakan Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong, Cahya Sectiantoro SH mengatakan rolling AKD tersebut mulai komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) maupun Badan Kehormatan (BK).
"Pergantian atau rolling AKD itu sesuai dengan peraturan DPRD Nomor 12 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Lebong, yang mana akan dilakukan setiap 2,5 tahun sekali. Rencananya akan digelar pada bulan Februari ini," kata Sekwan.
Dijelaskan Sekwan, pembentukan AKD nantinya dijadwalkan Badan Musyawarah (Bamus) yang akan disampaikan kepada seluruh fraksi. Selanjutnya, fraksi menyampaikan usulan perubahan kepada pimpinan DPRD.
"Setelah di sepakati bersama maka proses penataan akan segera di sahkan dalam rapat paripurna," ucapnya.
Dijelaskannya, dibentuknya AKD tersebut untuk menjalankan fungsi dan peran DPRD. Mulai dari pembentukan Peraturan Daerah (legislasi), penganggaran dan pengawasan seluruh aktifitas di kabupaten Lebong, baik soal pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat.
"Pelaksanaannya ini digelar secara internal insya allah dilaksanakan bulan Februari ini. Untuk jabatan unsur pimpinan posisinya tidak digeser karena sifatnya ex officio," singkatnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: