Soal Pinjaman Daerah Bupati, Tunggu Persetujuan Pusat
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU mengaku hingga sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan persetujuan atas rencana Pemkab Kepahiang untuk melakukan pinjaman daerah sebesar Rp. 75 miliar pada PT Bank Bengkulu.
Yang mana sebut Bupati, persetujuan dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI itulah yang nantinya menjadi dasar badi Pemkab Kepahiang untuk, mengikatkan diri dalam perjanjian kerjasama dengan pihak PT Bank Bengkulu.
"Sejauh ini belum ada perkembangannya, kami masih menunggu atas pengajuan izin persetujuan dari pemerintah pusat," kata Bupati.
Lanjut Bupati, jika dalam beberapa waktu lalu oihaknya sudah mendapatkan konfirmasi dari Kemendagri jika masih ada beberapa persyaratan yang masih harus dilengkapi pihaknya. Yang mana keinginan dari Pemerintah pusat tersebut telah diselesaikan oleh pihaknya dengan mengirim ulang beberapa dokumen yang dibutuhkan.
"Intinya kita tunggu saja, kalau sudah ada persetujuan, akan segera kita realisasikan rencana itu," ujarnya.
Terkait dengan gambaran besaran rencana pinjaman yang kemungkinan dapat disetujui oleh Pemerintah Pusat. Bupati berharap besaran usulan yang telah disetujui oleh DPRD Kepahiang sebesar Rp 75 miliar itu semuanya dapat disetujui.
"Harapan kita sebesar usulan kita, semuanya disetujui, tapi lagi-lagi nantinya tergantung dari pertimbangan dari pemerintah pusat," ujarnya.
Meski belum mengetahui berapa besaran yang akan disetujui, Harapan terkecil bupati, besaran pinjaman daerah pada PT Bank Bengkulu, dapat membiayai penyelesaian 3 link rusa jalan yang tidak selesai dikerjakan dari pinjaman PT SMI.
"Paling tidak kita bisa menyelesaikan tunggakan kegiatan eks PT SMI 3 ruas jalan itu. Tapi kalau semuanya disetujui tentu rencana lainnya juga akan kita selesaikan," tukas bupati. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: