TAPD Sebut Ada Miskomunikasi dengan Pusat
CURUP EKSPRESS.COM, LEBONG - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) terhadap 242 unit pembangunan rumah baru di informasikan tahun ini gagal alias buye. Hal ini karena tidak adanya anggaran dana pendamping yang disiapkan oleh Pemkab Lebong. Terkait hal tersebut ikut ditanggapi oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si yang menilai adanya miskomunikasi antara Pemkab Lebong terhadap kementerian Pusat.
"Sebelumnya kita (Pemkab, red) telah menganggarkan Dana Pendamping itu senilai Rp. 300 juta, namun anggaran itu tidak cukup karena dana pendamping yang diminta kementerian itu sebesar Rp 3,6 miliar atau Rp. 15 juta per unitnya, artinya ada miskomunikasi antara Pemkab Lebong dengan pusat," kata Sekda.
Mengenai miskomunikasi ini pun, lanjutnya, Pemkab Lebong sudah membuat surat untuk disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, jika Pemkab Lebong akan siap untuk menganggarkan kembali di APBD Perubahan mendatang sesuia alokasi yang dibutuhkan.
"Sekarang kita masih menunggu surat dari Kementerian PUPR pusat. Mudah-mudahan saja masih bisa kita upaya untuk di anggarkan kembali di APBD perubahan. Yang jelas, ini bukan sepenuhnya kesalahan Pemkab Lebong, akan tetapi kesalahan miskomunikasi Kementerian pusat," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori mengaku jika miskomunikasi menjadi pembelajaran untuk Pemkab Lebong. Bahkan atas gagalnya BSPS tahun ini, dirinya berjanji akan menyiapkan sebesar Rp 5 miliar untuk dana pendamping program BSPS ditahun 2023 mendatang.
"Namun saya juga minta OPD bersangkutan dapat mengejar DAK ke pusat untuk program BSPS itu," singkatnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: