Kenalan di FB, Wik Wik di Kamar Mandi

Kenalan di FB, Wik Wik di Kamar Mandi

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Aksi persetubuhan dengan korban anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong. Kali ini, sebut saja Bunga (14) --nama disamarkan-- yang diketahui sebagai pelajar di salah satu SMP yang menjadi korban persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada 20 Januari 2022. Sementara pelakunya yakni NS (25) warga ditempat korban menimba ilmu.

BACA JUGA:
Ditengah Hujan Lebat, Pria Bertato di Rejang Lebong Setubuhi Pacar

Informasi diperoleh CE, aksi persetubuhan ini bermula pada awal bulan Januari 2022, antara pelaku dan korban berkenalan via Facebook (FB). Setelah berkenalan, keduanya sepakat untuk bertemu.

Hingga pada akhirnya setelah melakukan pertemuan hingga beberapa kali, tepatnya pada tanggal 20 Januari 2022 pelaku mengajak korban kembali bertemu untuk kopi darat (kopdar) dan jalan-jalan. Hanya saja pada saat dalam perjalanan, terjadi hujan lebat sehingga pelaku mengajak korban untuk bertemu di bekas areal Waterboom Desa Air Bening.

Saat itu, pelaku pun langsung mengajak korban ke kamar mandi di areal tersebut. Dengan bujuk rayu yang dilakukan oleh pelaku, korban pun akhirnya mau masuk kamar mandi dan disetebuhi oleh pelaku.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea SIK didampingi Kanit PPA, Aiptu Dessy Oktavianti membenarkan kejadian pencabulan tersebut. Dimana pelaku telah berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong setelah mendapat laporan pada tanggal 9 Februari 2022.
"Setelah mendapat laporan itu, kemudian dilakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan Senin sore dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kanit.

Sementara itu, NS kepada wartawan mengaku dirinya dengan korban memiliki hubungan asmara (pacaran, red) dan memang pertama kali berkenalan via FB. Dimana perbuatan yang dilakukan dengan korban, diakui oleh pelaku tidak dengan paksaan alias suka sama suka.
"Sudah kenalan itu, kami ketemuan. Setelah beberapa kali ketemuan, barulah kami melakukan itu pertama kali di bekas Waterboom," sampainya.

Menurut NS, perbuatan tidak senonoh itu telah dilakukan beberapa kali. Dan aksinya tersebut dilakukan di 3 tempat dan lokasi yang berbeda-beda. Diantaranya rumah pelaku, kebun dan bekas waterboom.
"Lah ada beberapa kali pak. Aku dak ingat sekitar 7-an kali," akunya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: