Nasib Oknum Camat “Minta Rokok” Tinggal Tunggu Teken Bupati
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Nasib oknum camat di Kabupaten Kepahiang yang belakangan sempat menarik perhatian banyak pihak karena diduga melakukan pungli dengan meminta sejumlah uang pada salah seorang kepala desa dalam wilayah kerjanya, sebagai imbalan dalam penerbitan rekomendasi pengangkatan perangkat desa.
Saat ini berada di ujung pena tinta hijau Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattullah Sjahid. MM, IPU. Hal ini diakui langsung bupati, jika dirinya sudah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang.
"LHP dari Ipda sudah saya terima mungkin hari ini (kemarin, red) atau besok (hari ini, red) akan saya tanda tangani," sebut bupati.
BACA BERITA TERKAIT DISINI:
Bupati Diminta Segera Putuskan Sanksi Camat “Nakal”
Hanya saja, bupati belum bersedia menyebutkan sanksi yang akan diberikan pada oknum camat bersangkutan.
"Saya juga belum lihat dan pelajari apa hasilnya, nanti saja setelah saya tanda tangai akan dapat diketahui apa kira-kira sanksinya," ujar bupati.
Namun tegas bupati, sanksi yang akan dijatuhkan akan sesuai dengan perbuatan dan apa yang diatur dalam regulasi atau PP disiplin ASN. Disinggung kapan akan disampaikan terkait dengan keputusan itu ? Dengan tegas bupati mengatakan dengan segera mungkin dirinya akan mengeluarkan sanksi berdasarkan apa yang menjadi temuan dari hasil pemeriksaan Ipda Kepahiang.
"Secepat mungkin akan saya tanda tangani," singkat bupati.
Ditanya lagi jika sanksi yang akan diberikan adalah pencopotan dari status yang bersangkutan saat ini sebagai camat ? jelas bupati, maka jabatan camat pada kecamatan itu akan dijabat sementara waktu oleh penjabat sementara.
"Kalau belum ada rotasi, kemungkinan akan kita Plt kan sementara," tukasnya.
Sekedar mengulas Kamis (27/1) lalu Seorang Camat di Kabupaten Kepahiang diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang, dengan dugaan telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap salah seorang Kepala Desa dalam wilayah Kerja kecamatan tersebut.
Dimana uang yang dipinta sang camat dengan dalil sebagai uang rokok, diambil pinta camat dalam memperlancar urusan sang kades yang menjadi korbannya dalam mendapatkan rekomendasi camat untuk pengangkatan perangkat desa.
Kasus ini pun sempat bergulir hingga ke Ipda Kepahiang, sedikitnya 7 orang sudah menjalani pemriksaan termasuk Camat dan Kades yang menjadi korban nalak sang camat. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: