Tunggakan Jamkesda Rp 6,3 Miliar
CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong hingga saat ini diketahui masih memiliki hutang sebesar Rp 6.375.962.000, dalam jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) tahun anggaran 2021 lalu kepada BPJS Kesehatan. Hal ini seperti dibenarkan Kadinkes Rejang Lebong melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, Rephi Meido Satria, SKM.
Rephi mengatakan, jumlah piutang tersebut berasal dari biaya perawatan pasien tidak mampu dari berbagai daerah yang menggunakan layanan Jamkesda. Dalam hal ini, baik RSUD maupun puskesmas biasanya melakukan perawatan serta penanganan terlebih dahulu kepada pasien.
"Benar sisa hutang kita kepada BPJS Kesehatan untuk anggaran tahun lalu ada sekitar Rp 6,3 miliar," sampainya.
Rephi melanjutkan hanya saja jumlah hutang Jamkesda tersebut akan segera pihaknya lunasi di bulan Maret mendatang. Bahkan BPJS Kesehatan sudah mengetahui hal tersebut.
"Tenang saja, bulan depan sisa hutang Pemkab ke BPJS dipastikan lunas," ucapnya.
Tidak hanya itu untuk pembiayaan peserta Jamkesda tahun ini sebanyak 10.036 jiwa telah dibayar lunas dengan total sebesar Rp 5.964.856.800.
"Kita juga sudah melunasi untuk memenuhi kebutuhan pasien Jamkesda tahun ini ke BPJS Kesehatan, sehingga kita tidak perlu khawatir akan terjadi penunggakan atau hutan seperti tahun kemarin (2021, red)," terangnya.
Lanjutnya, dari total biaya Rp 5,9 miliar tersebut, Pemkab Rejang Lebong masih menyisakan sebanyak 3.000 kuota lagi untuk pasien Jamkesda. Kuota tersebut bisa di isi oleh pasien manapun. Namun hanya pasien dengan kriteria tertentu yang bisa masuk di dalamnya.
"Akan kita cari lagi untuk mengisi 3.000 kuota yang disiapkan itu, pasien yang diutamakan adalah pasien yang memiliki riwayat penyakit parah seperti jantung, ginjal dan lain sebagainya. Serta tentunya juga mereka-mereka yang kurang mampu dari segi ekonomi," tukasnya. (CE9)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: