Pembegal Mahasiswa FISIP Diamankan

Pembegal Mahasiswa FISIP Diamankan

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - NI (22) warga Dusun Talang Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang yang diamankan oleh Polres Rejang Lebong pada Selasa (15/2) lalu, ternyata residivis begal sadis. Dimana korbannya, yakni Defrizal Nuardi (23) warga Kota Bengkulu yang merupakan mahasiswa Fakultas Fisipol UNIB.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea SIK menerangkan kejadian begal sadis yang melibat NI, terjadi pada bulan April tahun 2016 lalu di Jalan lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Dusun Gardu Desa Kepala Curup.
"Ya, untuk NI ini residivis kasus begal tahun 2016 lalu, dengan korbannya ada mahasiswa," ujarnya.

Terang Kasat, yang bersangkutan juga mendapatkan program asimilasi corona virus disease 2019 (Covid-19) berkas 2021. Dimana yang bersangkutan hingga akhirnya berhasil diamankan, dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di sejumlah TKP.
"TKP yang bersangkutan, kebanyak mengincar parkiran sejumlah penginapan di Kabupaten Rejang Lebong," sampainya.

Sementara itu, dalam aksinya begal sadis ini tidak sendirian, melainkan dibantu oleh rekannya yang saat ini sudah diamankan di Polres Rejang Lebong, di waktu dan tempat berbeda dihari yang sama.
"Oleh karena itu, keduanya saat ini telah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan apakah ada kaitannya dengan sejumlah TKP lainnya," tandasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: