ASN 3 OPD Berpeluang Dapat TPP

ASN 3 OPD Berpeluang Dapat TPP

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bakal mempertimbangkan untuk pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki risiko kerja yang berat.

Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST.
"Yang akan kembali dipertimbangkan untuk TPP, yakni kalau tidak salah ada 3 OPD. ASN yang bekerja di RSUD, APIP dan juga APIP," ujar Sekda.

Sekda menilai ASN pada 3 OPD tersebut memiliki beban kerja lebih berat dan lebih besar dibandingkan dengan OPD-OPD yang lain. Sehingga perlu ada pertimbangan kembali untuk diberi ganjaran TPP. Selain itu, pemberian TPP tersebut juga berdasarkan intruksi dari Pemerintah Pusat.
"Instruksi itu, juga harus ditindaklanjuti," sampainya.

Sementara itu, kata Sekda perkembangan pemberian TPP untuk ribuan ASN di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong saat ini masih dalam proses. Karena menurut Sekda, sebelumnya atas instruksi dari Pemerintah Pusat pihaknya diminta untuk menginput TPP ke aplikasi Sistem Informasi Monitoring Anggaran (Simona) yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saat ini, tengah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kemendagri yang nantinya akan diteruskan menjadi rekomendasi pembayaran TPP ke Pemda Rejang Lebong," katanya.

Lanjut Sekda, rekomendasi itulah yang menjadi dasarnya pihaknya dalam melakukan pembayaran TPP untuk ribuan ASN yang ada di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong.
"Tanpa rekomendasi, TPP belum bisa dibayarkan," ujarnya.

Hanya saja, tegas Sekda anggaran pembayaran TPP untuk ASN di Pemkab Rejang Lebong sudah disiapkan dalam APBD tahun 2022.
"Yang saat ini, hanya tinggal pembayarannya saja. Pembayaran baru bisa dilakukan ketika rekomendasi Kemendagri diterima Pemkab Rejang Lebong," tandasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: