TPP Tingkatkan Kinerja Pegawai, RSUD dan APIP Berharap Terealisasi

TPP Tingkatkan Kinerja Pegawai, RSUD dan APIP Berharap Terealisasi

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Kabar mengenai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tengah mempertimbangkan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada ASN di organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki resiko pekerjaan lebih berat.

Hal ini akan sangat bermafaat untuk meningkatkan kualitas kerja pegawai.
Demikian disampaikan Direktur RSUD Curup, dr. Rheyco Victoria, Sp An. Diakuinya bahwa dengan adanya TPP tersebut diyakini akan menjadi motivasi lebih bagi pegawai dalam mengerjakan segala tugas dan tanggungjawabnya di tempat pegawai itu bekerja.
"Jika memang benar akan ada TPP untuk ASN RSUD Curup, saya yakin itu bisa lebih menigkatkan kinerja mereka dalam menyelesaikan tugas," sampainya.

Lebih lanjut dr Rheyco menerangkan, terlebih saat ini wilayah Pemkab Rejang Lebong kembali dilanda Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tentu beban tugas yang ditanggung oleh pegawai RSUD menjadi lebih ektra dari kondisi sebelumnya.
"Dengan Covid-19 yang kembali mewabah ini, pegawai rumah sakit termasuk juga Nakes memiliki tugas tambahan dengan melayani pasien-pasien Covid-19 yang kini sudah mendekati angka 100 orang, mereka semua harus terus dipantau dan diawasi," terangnya.

Senada disampaikan Inspektur Inspektorat Rejang Lebong, Zulkarnain Harahap yang menyebut jika benar adanya TPP bagi ASN dilingkungan kantornya, pihaknya akan terus berkomitmen terhadap tugas-tugas yang diamanahkan pemerintah pusat dan daerah.
"Terlepas dari hal itu pun kami tetap berkomitmen penuh dengan pekerjaan yang saat ini kami emban," tuturnya.

Sebab diakuinya memang pekerjaan yang di emban oleh Inspektorat saat ini tidak seperti dulu lagi. Selain merumuskan kebijakan dan penyusunan program dibidang pengawasan danmelaksanakan pemeriksaan terhadap penyelanggaran pemerintahan di Rejang Lebong, juga melakukan review, evaluasi, penilaian dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh bupati.
"Jadi memang kalau dikatakan berat ya berat, tapi tidak juga membanggakan atau semacamnya," singkat Inspektur.

RSUD dan APIP berharap, TPP yang diinstruksikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut benar bisa direalisasikan untuk para ASN di masing-masing kantor. (CE9)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: