PPKM Level II, Bupati Ajak Perketat 5 M

PPKM Level II, Bupati Ajak Perketat 5 M

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Status Kabupaten Rejang Lebong, saat ini masih berada di Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II. Oleh karena itu, Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM meminta kepada masyarakat untuk memperketat 5 M sebagaimana yang dianjurkan oleh Pemerintah. 
"Covid-19 ini masih ada, 5 M harus diperketat. Adapun 5 M ini adalah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas," ujar Bupati. 

Selain 5 M, kata Bupati berharap masyarakat juga diminta untuk mengikuti vaksinasi covid-19. Karena sebut Bupati, status PPKM ini juga ditentukan dengan capaian vaksinasi covid-19. 
"Jumlah kasus saat ini bukan hanya menjadi penentu status PPKM, tetapi faktor lainnya adalah capaian vaksinasi covid-19 di setiap daerah. Makanya, melalui kawan-kawan media ini kami juga meminta bagi masyarakat belum vaksin untuk segera mengikuti vaksinasi covid-19," sampainya. 

Bahkan kata Bupati, saat ini pelayanan vaksinasi dilakukan tanpa libur. Artinya setiap hari pelayanan vaksinasi dibuka tinggal lagi masyarakat untuk mengikutinya. Di sisi lain, masyarakat yang tidak sempat datang ke fasilitas kesehatan (Faskes) milik Pemerintah, gerai-gerai vaksin TNI-Polri dan lembaga lainnnya saat ini tidak perlu khawatir.
"Karena kami pastikan, petugas akan mendatangi warga secara door to door. Saat ini pelaksanaan vaksinasi tidak peduli siang, tidak peduli malam. Karena Pemerintah diberikan target hingga akhir Maret 100 persen vaksinasi. Makanya. kami berharap dukungan dari masyarakat," katanya. 

Sementara itu, Bupati juga menyebut saat ini masyarakat yang menggelar berbagai aktivitas tidak lagi dilarang. Hanya saja, dengan catatan aktivitas yang dilakukan menerapkan Prokes.
"Masyarakat menggelar aktivitas silahkan, tidak kita larang. Tapi kami berharap setiap kegiatan yang dilakukan untuk mengutamakan Prokes," tandasnya. (CE5) 

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: