Perbup Pembangunan Gedung Baru BLK Masih Digodok
CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Lebong, memastikan akan mendirikan pembangunan baru Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Lebong. Namun rencana pendirian BLK tersebut belum bisa di laksanakan lantaran Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan pembangunan tersebut saat ini sedang dalam proses.
Hal ini di sampaikan Plt Kadis Nakertrans Kabupaten Lebong, Benny Qodratullah. MM
"Perbupnya masih dalam proses," ucap Benny.
Dijelaskannya, terkait pembangunan gedung baru BLK tersebut kata Benny merupakan syarat utama dari Kementerian yang harus di persiapkan Pemkab Lebong. Rencananya pembangunan gedung baru BLK itu akan di bangun di lokasi Desa Sukau Datang Kecamatan Tubei dengan luasan tanah sekitar 14 hektare.
Selain itu syarat lainnya dalam pembangunan BLK juga Pemkab harus mempersiapkan gedung UPTD BLK.
"Untuk UPTD BLK drafnya telah final atau selesai. Hanya saja saat ini tinggal menunggu perbub Gedung Baru BLK saja," ucapnya.
Masih di katakan Benny, untuk gedung UPTD BLK tersebut nantinya akan di pusatkan di depan rumah dinas (rumdin) Bupati Lebong. Diketahui gedung UPTD BLK yang sudah disiapkan tersebut merupakan gedung milik Dinas Kesehatan Lebong yang berada di Kelurahan Tanjung Agung.
Penggunaan lahan ini sesuai dengan daftar aset milik Pemkab Lebong sejak tahun 2007 silam yang saat ini masih digunakan oleh salah satu yayasan.
"Meski perbub pembangunan gedung baru BLK tengah di proses namun paling tidak kita sudah mempersiapkan beberapa sarana dan prasarana (sarpras) untuk mengisi gedung tersebut, jika sudah selesai nantinya kita akan menggelar workshop. karena menyusul UPTD BLKnya sudah tersedia," demikian Benny. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: