Tsk Begal Guru, Warga Apur Dihadiahi Timah Panas

Tsk Begal Guru, Warga Apur Dihadiahi Timah Panas

CURUPEKPRESS.COM, REJANG LEBONG - Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Senin (28/2) berhasil mengamankan DO (19) warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), terduga pelaku begal, terhadap Endang Purwanti (28) berprofesi sebagai guru SD di Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) Rejang Lebong, warga Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu.

Yang mana peristiwa ini terjadi Kamis 24 Februari lalu yang terjadi di jalan lintas Curup Lubuklinggau tepatnya di Jalan Raya Desa Apur SBU.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, SIK mengatakan, konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Selasa (1/3). Menyebutkan DO terpaksa dihadiahi timah panas petugas, karena berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan saat akan diamankan.

Menurut Kapolres, dalam peristiwa pembegalan yang dilakukan Tsk. DOberhasil melarikan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam Nopol BD 4813 KM milik korban, yang mana saat itu korban tengah berboncengan dengan rekannya Dora yang akan pulang dari mengajar di salah satu sekolah di wilayah SBU.

Dalam menjalankan aksinya Tsk tidak hanya mengancam korbannya tapi sempat melakukan pelemparan benda keras (Batu) pada korban yang saat kejadian mencoba untuk memberikan perlawanan.

Merasa telah menjadi korban pembegalan, seketika itu juga korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek PUT. yang langsung dilakukan dengan penindalan melakukan lidik pada tersangka.

Yang pada akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Senin (28/2) malam disalah satu tempat keramanian di Desa Apur Kecamatan SBU.
"Kita berhasil mengamankan DO, yang kita sangkakan merupakan pelaku dari tindak pidana begal yang terjadi pada Kamis (24/2) lalu dimana korbannya adalah seorang yang berprofesi sebagai guru," kata Kapolres.

Dijelaskannya, pelaku terpaksa harus diberikan rindakan tegas dan terukur, karena saat dilakukan penangkapan Tsk mencoba melakukan perlawanan dan berusaha kabur dari sergapan polisi.

Sementara itu, Kapolsek PUT Iptu Tomy Syahri, SH, MH mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah beberapa hari pihaknya melakukan penyelidikann Tsk DO diamankan disebuah tempat hajatan di Desa Apur.
"Saat itu, pelaku diketahui sedang bermain remi. Kedatangan polisi sebelumnya sempat diketahui oleh pelaku dan membuat pelaku berusaha ingin kabur. Namun karena kecekatan petugas, pelaku berhasil diamankan. Pelaku ini terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur, karena saat akan diamankan berusaha kabur dan melakukan perlawanan," katanya.

Lanjut Kapolsek, setelah berhasil mengamankan pelaku kemudian pihaknya langsung mencari barang bukti berupa sepeda motor korban. Dimana diakui oleh pelaku, sepeda motor milik korban sudah dijual kepada seseorang berinisial RG di Desa Warung Pojok Kecamatan Sindang Dataran dengan uang Rp 1,5 juta.
"Hanya saja, saat kami ke rumah RG yang bersangkutan tidak berada ditempat tetapi kami berhasil mengamankan sepeda motor korban, yang saat diamankan sudah dipreteli oleh pelaku," ujarnya.

Ditambahkan Kapolsek, untuk hasil uang menjual sepeda motor sebesar Rp 1,5 juta tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya.
"Selain untuk berjudi, uang hasil penjualan sepeda korban tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk minum-minuman keras," singkat Kapolsek. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: