Dewan Ingatkan Pedagang Grosir, Jual Migor Jangan Lebihi HET

Dewan Ingatkan Pedagang Grosir, Jual Migor Jangan Lebihi HET

CURUPEKPRESS.COM, REJANG LEBONG - Ditengah keluh kesah ibu rumah tangga (IRT) yang mengeluhkan harga minyak goreng (Migor) dipasaran mahal, Ketua Komisi II DPRD Rejang Lebong, Ngadiono meminta kepada setiap pedagang grosir agar mematuhi kebijakan pemerintah dengan menjual Migor tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14 ribu perliter yang telah ditetapkan.
"Kami minta khususnya kepada para pedagang grosir di Pasar Tradisional, karena kebanyakan keluhan yang terjadi pada IRT waktu belanja ke toko atau pedagang grosir. Oleh karenanya kami ingatkan dan kami minta untuk menjual Migor dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah pusat," sampainya.

Ngadiono melanjutkan, peringatan ini tidak hanya berlaku bagi pedagang grosir saja tetapi juga bagi distributor-distributor sebagai gudang besar yang mensuplai migor ke toko-toko grosir.
"Ini berlaku juga bagi distributor atay agennya untuk dapat tertib sesuai dengan kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI," ujarnya.

Sementara itu sambung Ngadiono, untuk menjaga kestabilan harga migor dipasaran, kiranya organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang dalam hal ini Dinas Perindustrian, Perdagagang, Koperasi UKM (Disperindagkop UKM) Rejang Lebong dapat menggelar operasi pasar.
"Karena waktu yang diberikan oleh Kemendag ini lumayan panjang sampai bulan Juni nanti, jadi agar harganya tetap stabil OPD terkait bisa melakukan OP beberapa kali dengan cara bekerjasama dengan pihak distributor," tukasnya. (CE9)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: