Diintimidasi, Penerima BPNT Diancam Dicoret

Diintimidasi, Penerima BPNT Diancam Dicoret

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Puluhan warga Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur Rejang Lebong, penerima manfaat program bantuan pangan non tunai (BPNT), mengeluhkan adanya pengkondisian mengarahkan penerima BPNT untuk berbelanja Sembako pada salah satu warung BRILink yang ada di kelurahan tersebut.

Seperti yang diungkapkan salah seorang warga setempat yang merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT Yani Safitri (43), jika anjuran tersebut merupakan perintah langsung dari pihak Lurah Kelurahan Kesambe Baru.

Bahkan disampaikan Yani, pihaknya sebangai penerima progam BPNT diancam akan dicoret dari daftar penerima program, jika tidak mengikuti isntruksi tersebut.
"Kami diancam dari pihak kelurahan, akan dicoret dari daftar penerima bantuan jika tidak belanja sembako diwarung yang ditunjuk," ujarnya.

Sambung Yani, selain akan dicoret dari daftar penerima bantuan, pihak kelurahan juga mengancam akan mempersulit semua urusan warga yang berhubungan dengan pihak kelurahan.
"Kurang lebih berjalan 2 tahun ini kami selalu menuruti keinginan pihak kelurahan, puncaknya sekarang BPNT tidak lagi berupa paket sembako tetapi sudah diganti dengan uang, kami juga tetap dianjurkan berbelanja di warung itu," ucapnya.

Sambung Yani, tidak hanya untuk KPM penerima BPNT, warga penerima bantuan lainnya juga mengeluh dengan keputusan dan ancaman yang dilakukan pihak kelurahan. Namun karena adanya ancaman akan dicoret dari daftar bantuan, warga terpaksa harus menurutinya.

Senada dengan Yani, salah seorang warga Kesambe Baru penerima bantuan yang bernama Herawati (39) juga mengeluhkan hal tersebut.
Herawati memenyampaikan, sebenarnya selama ini dirinya keberatan dengan kebijakan tersebut, namun karena dirinya takut dicoret dari daftar penerima bantuan, Herawati selalu mengikuti semua keinginan itu.
"Jujur saya pribadi takut nama saya dicoret dari daftar penerima bantuan, jadi saya selalu menuruti apapun yang diminta lurah," singkatnya
Keduanya berharap, tidak ada lagi pemaksaan seperti yang selama ini terjadi, warga penerima bantuan diarahkan untuk belanja disalah satu warung tertentu. Karena menurutnya bantuan yang diterima boleh dibelanjakan dimana saja, yang penting digunakan untuk membeli sembako."Bukan kami tidak mau belanja di warung yang ditetapkan itu, tetapi kami memilih warung yang sembakonya lebih murah, jadi kami harap tidak ada lagi paksaan untuk belanja disatu warung saja," tukas Yani.

Sementara itu Lurah Kelurahan Kesambe Baru Mardiana, SKm, MM yang dicoba untuk dikonfirmasi belum bersedia untuk memberikan jawaban, dan berjanji akan memberikan klarifikasi masalah tersebut.
"Ke Kantor Aja Besok ya, biar jelas" singkat Lurah melalui pesan WA nya. (CE3)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: