Dishub Turun Langsung Tertibkan Jukir

Dishub Turun Langsung Tertibkan Jukir

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Untuk dapat mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong turun langsung ke titik-titik parkir untuk menertibkan para juru parkir (Jukir).

Sebagaimana yang disampaikan Kepala Dishub Rejang Lebong, Rachman Yuzir, SE target PAD pada sektor parkir tahun ini sebesar Rp 180 juta hingga akhir tahun.
"Sebagai upayanya kami turunkan langsung Kasi Parkir agar dapat menertibkan dan mengkoordinir langsung para Jukir di lapangan," kata Kadis.

Lanjut Kadis, ini telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 dan 8 tahun 2022, bahwa pengelolaan parkir dilakukan langsung oleh Dishub. Dalam artian tidak lagi menggunakan jasa pengelola seperti beberapa tahun sebelumnya.
"Artinya kali ini Pemkab Rejang Lebong lebih serius lagi untuk mengelola PAD yang ada pada sektor perparkiran," ucapnya.

Berkaca pada tahun 2021 lalu terang Kadis, target PAD parkir sebesar Rp 187 juta, namun hingga penghujung tahun hanya terealisasi Rp 150 juta. Sehingga pihaknya tidak ingin hal serupa terulang kembali di tahun ini.
"Kala itu juga sempat terhambat dengan adanya PPKM sehingga lahan parkir sepi dalam beberapa bulan," ujarnya.

Adapun lahan atau titik parkir di wilayah Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 59 titik. Untuk sebarannya mulai dari Jalan Ahmad Yani, Pasar Atas, Jalan Hasyim Azhar, Jalan Suprapto, Simpang Talang Rimbo, Jalan Merdeka sampai ke perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang.
"Titik parkirnya di setiap jalan umum dan Pasar Atas," paparnya.

Kadis juga menambahkan, sesuai dengan Perda nomor 7 dan 8, retribusi atau tarif parkir bagi kendaraan roda dua Rp 1.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat Rp 2.000.
"Dengan tarif sebesar itu kita masih optimis bisa capai target hingga akhir tahun nanti," katanya.

Dilanjutkannya, upaya menugaskan langsung Kasi Parkir ke lapangan juga untuk menertibkan dan mengantisipasi adanya jukir nakal yang melakukan pemerasan di ruas jalan. (CE9)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: