Pemaksaan Pencairan BPNT di 1 BRILink, Itu Ulah Oknum

Pemaksaan Pencairan BPNT di 1 BRILink, Itu Ulah Oknum

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Pengkondisian dengan mengarahkan penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk bertransaksi secara terpusat di satu BRILink, merupakan tindakan oknum yang sama sekali tidak memiliki wewenang terkait penyaluran BPNT kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

BACA JUGA:
Diintimidasi, Penerima BPNT Diancam Dicoret

Hal tersebut seperti dugaan yang terjadi di Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur. Disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria, bahwa tindakan tersebut jelas sudah menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku dalam penyaluran BPNT. Pihaknya juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Ini jelas oknum, sayogyanya mau dilihat dari sisi manapun oknum tersebut tidak punya wewenang disitu," tegas Kadis.

Kadis mengatakan, namun sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan baik dari pendamping atau tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) yang bertugas di wilayah kecamatan itu. Sambungnya, dikarenakan masalah tersebut sudah naik di media, maka dirinya akan memanggil TKSK yang bersangkutan dalam waktu dekat.
"Karena persoalan ini sudah mencuat di media, sesegera mungkin pendamping alias TKSK yang bertugas disana akan saya hubungi dan panggil untuk mendapatkan informasi lengkap dan detail soal keluhan warga tersebut," ucapnya.

Dalam hal ini lanjut Kadis, pihaknya belum bisa melakukan tindakan apapun karena laporan resmi dan penjelasan detail belum didapatkan.
"Kalau nanti infonya sudah lengkap saya terima baru kita bisa bertindak," ujarnya.

Ditambahkannya, ketika dihadapkan dengan persoalan semacam ini, masyarakat bisa segera melaporkan masalah tersebut ke pendamping atau TKSK yang memang diberi tugas untuk membimbing para KPM di lapangan.
"Harusnya masyarakat juga bisa lebih pintar dan berani ketika ada masalah seperti itu, bila perlu melapor ke kantor Dinsos langsung dengan membawa bukti-bukti yang konkret," tuturnya.

Sekedar mengulas berita sebelumnya, puluhan warga Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur Rejang Lebong, penerima manfaat program bantuan pangan non tunai (BPNT), mengeluhkan adanya pengkondisian mengarahkan penerima BPNT untuk berbelanja Sembako pada salah satu warung BRILink yang ada di kelurahan tersebut. (CE9)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: