2023, Bupati Rencanakan Penambahan TPA Atasi Sampah 3 Kecamatan

2023, Bupati Rencanakan Penambahan TPA Atasi Sampah 3 Kecamatan

CURUP EKSPRESS.COM, LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong pada tahun 2023 mendatang berencana menambah 1 Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal ini menindaklanjuti keluhan warga 3 Kecamatan terkait kondisi persampahan di wilayah tersebut.
"Untuk penambahan TPA itu nantinya akan pusatkan di 3 Kecamatan yakni di Kecamatan Topos, Kecamatan Rimbo Pengadang dan Kecamatan Lebong Selatan," kata Kopli.

Dijelaskan Kopli, lokasi penambahan TPA diusulkan terletak di 3 Kecamatan tersebut rencananya akan mulai dibangun pada tahun depan. Karena diketahui saat ini Lebong hanya memiliki 1 TPA yakni di Kecamatan Pinang Belapis.
"Karena hanya ada 1 TPA tersedia sedangkan wilayah 3 Kecamatan itu sangat jauh maka ini sangat urgen perlu di lakukan penambahan," ucap Kopli.

Selain itu, terkait dengan anggaran yang di persiapan untuk penambahan TPA tersebut Kopli meminta dinas terkait dapat menggali informasi adanya bantuan hingga ke pusat. Apabila tidak tersedia dinas terkait bisa mengusulkan di APBD Perubahan tahun 2022 ini. Sehingga tahun depan rencana penambahan 1 TPA itu sudah mulai bisa di bangun.
"Intinya kita usulkan dulu, semoga tahun depan bisa mulai dibangun," sampainya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong Indra Gunawan, S.Pi, M.Si mengatakan jika pihaknya sangat mendukung terkait penambahan 1 TPA tersebut. Sembari itu juga pihaknya mengaku jika saat ini masih melakukan evaluasi terhadap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sejumlah tempat yang dinilai belum efektif. Bahkan tidak menutup kemungkinan lokasi TPS itu juga akan dipindah ke tempat lain.
"Pengelolaan TPS yang belum efektif akan dievaluasi ulang. Mungkin akan dipindahkan ke tempat lain, " kata Indra.

Disisi lain, keterbatasan armada angkutan sampah sejauh ini juga masih menjadi kendala. DLH hanya ada 4 unit truk sampah, itu pun hanya 2 unit yang bisa dioperasikan. Sementara 2 unit lainnya saat ini kondisinya rusak berat tak bisa digunakan.
"Dua unit yang rusak berat itu satu jenis truk amrol dan satu jenis truk biasa. Sehingga yang bisa dioperasikan hanya dua unit saja untuk mengakut sampah menuju TPA," singkatnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: